Perjalanan kabur gembong narkoba Dewi Astutik ternyata tak hanya berpusat di Kamboja. Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini menguak, wanita yang diduga menyelundupkan 2 ton sabu senilai fantastis sekitar Rp 5 triliun itu pernah melintas ke Thailand dan Hong Kong. Rupanya, perjalanan itu terpaksa dia lakukan karena masa tinggalnya di Kamboja sudah habis.
Menurut Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, pergerakan Dewi cukup termonitor. "Selama di Kamboja, dan keluar dari Kamboja termonitor dua kali ke Thailand dan Hong Kong karena visanya habis dan harus keluar dulu dari Kamboja," jelas Suyudi saat dikonfirmasi Kamis lalu.
Dewi diketahui pertama kali tiba di Kamboja pada Februari 2023. Namun begitu, kapan tepatnya dia bolak-balik ke Thailand dan Hong Kong, tidak dijelaskan lebih rinci oleh mantan Kapolda Banten tersebut.
Ada alasan kuat yang membuatnya enggan pulang. Namanya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), bahkan statusnya telah ditingkatkan menjadi red notice Interpol sejak Oktober 2024. Suyudi menegaskan, "Kalau ke Indonesia, yang bersangkutan tidak berani masuk, karena sudah menjadi DPO."
Jadi, meski sempat keluar dari Kamboja, langkahnya untuk kembali ke tanah air tampaknya benar-benar terhalang. Status buron internasional itu membuatnya harus terus berpindah, menghindari kejaran.
Artikel Terkait
PUPR Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2026
Status Gunung Tambora Dinaikkan ke Level Waspada, Warga Dilarang Mendekat
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Usai Terjaring OTT KPK
15 Warga Binaan Dipindahkan dari Rutan Palu ke Donggala Atasi Kepadatan