Operasi gabungan yang digelar BNN, Interpol, dan BAIS akhirnya membuahkan hasil. Mereka berhasil meringkus Dewi Astutik, seorang buronan Interpol yang jadi target utama. Perempuan 43 tahun itu diduga menjadi otak penyelundupan sabu senilai fantastis: Rp 5 triliun.
Penangkapan terjadi di Kamboja, tepatnya pada Senin (1/12) lalu. Menurut sejumlah saksi, Dewi ditangkap tanpa perlawanan di sebuah hotel di kawasan Sihanoukville, sekitar pukul 1.39 sore waktu setempat. Polisi setempat yang bergerak lebih dulu menyergapnya di depan hotel, sementara tim BNN memastikan identitasnya sesuai Red Notice yang telah diterbitkan.
Sebelum menjadi buronan, hidup Dewi ternyata cukup berliku. Dia pernah menjadi TKW di beberapa negara Asia. Kemudian, pada 2009, dia menetap di Dusun Sumber Agung usai menikahi seorang pria lokal. Namun, jejak kehidupannya itu berakhir di balik jeruji kasus narkoba internasional.
Semua ini berawal dari sebuah informasi rahasia yang diterima pada 17 November 2025. Informasi itulah yang membuat BNN bergerak cepat. Mereka terbang ke Phnom Penh pada 30 November, tentu saja dengan dukungan penuh dari KBRI setempat sebagai jembatan diplomasi.
Artikel Terkait
Ketua PPP Mardiono: Sikap RI Atas Konflik Global Harus Berakar pada Pembukaan UUD 1945
Laporan Giga Society 2025: 10 Orang dengan Skor IQ Tertinggi, Tertembus 276
Qatar Evakuasi Warga di Sekitar Kedubes AS di Doha Cegah Ancaman Keamanan
Pemkot Pekanbaru Gandeng Swasta Luncurkan 1.000 Titik WiFi Gratis Tanpa APBD