Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan sikap tegas pihaknya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur," ujar Budi, Selasa (2/12/2025).
Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata komitmen mereka memberantas peredaran senjata ilegal. Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan. Tapi pekerjaan belum selesai. Proses pendalaman masih terus digelar untuk mengungkap jaringan dan asal-usul amunisi tersebut.
Di sisi lain, Budi juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi.
"Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam," imbuhnya. Peringatan itu sekaligus penutup dari keterangan resmi yang disampaikan ke publik.
Artikel Terkait
Buronan Interpol Penyelundup 2 Ton Sabu Diamankan di Kamboja
Agam Darurat Logistik: Dari Alat Berat hingga Trauma Healing Dibutuhkan
Kapal China Masuk Perairan Klaim Jepang, Ketegangan Senkaku-Diaoyu Kembai Meningkat
ASDP Gerak Cepat Salurkan Bantuan Rp185 Juta ke Daerah Terdampak