Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan sikap tegas pihaknya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur," ujar Budi, Selasa (2/12/2025).
Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata komitmen mereka memberantas peredaran senjata ilegal. Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan. Tapi pekerjaan belum selesai. Proses pendalaman masih terus digelar untuk mengungkap jaringan dan asal-usul amunisi tersebut.
Di sisi lain, Budi juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi.
"Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam," imbuhnya. Peringatan itu sekaligus penutup dari keterangan resmi yang disampaikan ke publik.
Artikel Terkait
Persib Bidik Hat-trick Gelar Juara BRI Liga 1 di Tengah Persaingan Ketat
Arab Saudi Peringatkan Iran untuk Tidak Gegabah Serang AS dan Israel
Tissa Biani Kenang Vidi Aldiano sebagai Sosok Ceria dan Baik Hati
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Jakarta: Imsak Pukul 04.33 WIB