Ratusan butir amunisi ilegal berhasil digagalkan peredarannya. Barang bukti itu ditemukan di sebuah kontrakan di kawasan Meruya Utara, Jakarta Barat, setelah penyelidikan yang dilakukan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Semuanya berawal dari penangkapan seorang pria berinisial RS. Dia diamankan di sekitar SPBU Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi. Dari tangan RS, penyelidikan pun merambat. Polisi kemudian mengidentifikasi adanya pelaku lain, seorang lelaki 55 tahun berinisial OA.
Menurut sejumlah saksi, kontrakan OA di Meruya itu kerap sepi. Maka, tim pimpinan Kompol Roland Olaf Ferdinan pun bergerak. Rabu malam lalu, tepatnya sekitar pukul 21.30 WIB, OA berhasil diamankan di tempat tinggalnya itu.
Dan di sanalah polisi menemukan barang bukti yang cukup mencengangkan. Bukan cuma puluhan, tapi ratusan amunisi dengan berbagai ukuran kaliber berjejer rapi. Mulai dari yang 9 mm, 22 mm, sampai yang 45 mm. Suasana kontrakan itu langsung berubah jadi tempat kejadian perkara.
Selain amunisi, ada juga 17 magazine senjata api, tiga magasin airsoft, satu buku terkait senpi, dan dua boks berisi spare part pistol. Semuanya disita.
Artikel Terkait
Buronan Interpol Penyelundup 2 Ton Sabu Diamankan di Kamboja
Agam Darurat Logistik: Dari Alat Berat hingga Trauma Healing Dibutuhkan
Kapal China Masuk Perairan Klaim Jepang, Ketegangan Senkaku-Diaoyu Kembai Meningkat
ASDP Gerak Cepat Salurkan Bantuan Rp185 Juta ke Daerah Terdampak