Di Neo Garden Hotel, Sumbawa Besar, suasana Ahad lalu (30/11) tampak berbeda. Sepanjang hari, ruang pertemuan dipadati diskusi serius namun hangat. Fraksi PKS MPR RI bersama Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) menggelar lokakarya akademik, membedah tata kelola sumber daya alam. Fokusnya satu: bagaimana nilai-nilai lokal bisa jadi tulang punggung kebijakan.
Johan Rosihan, Sekretaris FPKS MPR RI, membuka pembicaraan dengan nada prihatin. Ia mengingatkan kita pada banjir dan longsor yang baru-baru ini melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh. Bagi Johan, itu adalah alarm peringatan yang nyata. "Pengelolaan SDA harus memperhatikan nilai lokal dan prinsip kehati-hatian agar daerah tidak mengalami kerusakan ekologis," tegasnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/12).
Ia lantas menawarkan solusi konkret untuk Sumbawa: memasukkan nilai adat Taket ko Nene, Kangila Boat Lenge ke dalam kerangka tata kelola. Bukan sebagai hiasan, tapi sebagai fondasi.
Gagasan itu langsung disambut Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot. Dengan semangat, ia menegaskan bahwa nilai luhur itu bukan cuma semboyan budaya belaka. "Ini kompas moral masyarakat Samawa," ujarnya. Menurut Jarot, nilai yang mengajarkan ketakwaan, rasa malu, dan amanah menjaga alam itu justru menemukan momentumnya di tengah krisis iklim dan ancaman ekologis global saat ini.
Dialog yang digagas LATS ini, katanya, penting untuk menyelaraskan banyak kepentingan: pemerintah daerah, lembaga adat, akademisi, hingga kebijakan nasional.
Visi besar Pemkab Sumbawa pun ia paparkan: Sumbawa Hijau dan Lestari. Visi itu tak melayang. Ia diterjemahkan dalam gerakan-gerakan nyata. Dari Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon, program satu ASN atau satu siswa satu pohon, hingga skema unik 'Tanam Pohon Dapat Sapi'. Tak ketinggalan, penanaman tanaman produktif seperti kopi, kemiri, atau porang. "Ini investasi jangka panjang," jelas Jarot, "untuk stabilitas ekologi dan kesejahteraan masyarakat."
Dari perspektif nasional, Julmansyah, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat KLHK, memaparkan capaian yang cukup menggembirakan. Hingga Oktober 2025, sudah ada 164 unit Hutan Adat yang ditetapkan, luasnya lebih dari 345 ribu hektar. Manfaatnya dirasakan oleh sekitar 87 ribu keluarga. Pengakuan ini, menurutnya, punya peran ganda: menjaga ekosistem dan sumber air, sekaligus mencegah konflik atas tanah.
Di sisi lain, perwakilan LATS, Aries Zulkarnaen, mendorong hal yang lebih mendasar. Nilai Taket ko Nene, Kangila Boat Lenge punya dasar moral dan spiritual yang kuat. Ia berpendapat nilai itu harus benar-benar hidup dalam tata ruang dan kebijakan pengelolaan hutan serta air. Bukan sekadar tertulis di dokumen.
Sementara itu, Rusli Cahyadi, peneliti BRIN, membawa analisis yang lebih mendalam. Hasil kajian antropologisnya menunjukkan perubahan nilai lokal di Sumbawa akibat gempuran tekanan sosial, ekonomi, dan modernisasi. Karena itulah, revitalisasi nilai adat menjadi sesuatu yang mendesak. Tujuannya jelas: memperkuat tata kelola SDA dan meminimalisir potensi konflik pemanfaatan ruang.
Setelah sehari penuh berdiskusi, lokakarya itu akhirnya melahirkan sejumlah rekomendasi awal. Beberapa yang menonjol adalah penyusunan Naskah Akademik untuk mengintegrasikan Adat Samawa, pemetaan ilmiah wilayah adat, dan penguatan kebijakan tata ruang yang benar-benar berpijak pada nilai lokal. Mereka juga sepakat untuk mengembangkan model pengelolaan SDA yang melibatkan komunitas adat, akademisi, dan pemerintah daerah secara langsung.
Rangkaian upaya LATS dan Fraksi PKS MPR RI ini tampaknya baru permulaan. Kerja panjang untuk menyelaraskan kearifan lama dengan tantangan baru masih menanti.
Artikel Terkait
717 Jemaah Haji Banjarmasin Dilepas, Aksesibilitas Disabilitas dan Lansia Jadi Prioritas
MUI dan Dubes Saudi Bahas Dampak Global Konflik Timur Tengah di Jakarta
Israel Hancurkan Jembatan Vital Penghubung Tyre-Sidon di Lebanon Selatan
Tujuh Dapur Gizi di Manokwari Masih Ditangguhkan Gara-gara IPAL Tak Standar