Kembali bergerak, KPK memanggil lima orang saksa untuk kasus korupsi fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Pemeriksaan mereka rencananya digelar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini pada Rabu (26/11/2025).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng," ujarnya.
Dari daftar nama yang dipanggil, muncul sosok Sony Agustinus yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya. Tak cuma dia, empat saksi lain turut diperiksa.
Gilbert dari PT Graha Inti Jaya dan Waluyo dari CV Langgeng Jaya Abadi termasuk di dalamnya. Lalu ada juga mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Nurul Edi, serta Atika Nur Rahmania yang mengepalai Bappeda Kapuas.
Kasus ini semakin panas setelah KPK sebelumnya sudah menahan Hendarto (HD). Dia disebut-sebut sebagai pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera. Intinya, pria ini diduga sebagai penerima manfaat kredit LPEI.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Kripto yang Libatkan Nama Timothy Ronald
Dini Hari di Kebon Jeruk, Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Remaja
Polres Bogor Gelar Nobar Suporter Persib-Persija, Rivalitas Diredam di Layar
Drone Misterius di Perbatasan Korea Picu Adu Klaim dan Cacian