Mendikbud Libatkan Murid hingga Wartawan Susun Aturan Anti-Bullying Baru

- Rabu, 26 November 2025 | 14:05 WIB
Mendikbud Libatkan Murid hingga Wartawan Susun Aturan Anti-Bullying Baru

Di tengah maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pihaknya sedang gencar menyusun aturan baru. Aturan ini bertujuan menciptakan suasana sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

Targetnya, harmonisasi aturan tersebut bisa rampung pada Desember nanti.

"Oh, sudah berjalan, sudah ada diskusi (pembentukan tim anti-bullying). Nanti kita targetkan pada bulan Desember itu sudah ada harmonisasi,"

kata Mu'ti, usai menghadiri rapat bersama Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Rabu lalu.

Proses penyusunannya sendiri diklaim sudah berjalan. Yang menarik, Mu'ti menekankan bahwa proses ini melibatkan banyak pihak. Tidak hanya internal kementerian, tapi juga masyarakat luas, tenaga pendidik, dan dinas pendidikan di daerah.

"Jadi sudah berjalan penyusunannya. Sudah ada diskusi publik, kita juga undang teman-teman wartawan, kita juga undang murid untuk ikut menyusun, undang Dinas Pendidikan, undang guru,"

tuturnya lagi.

Dia menambahkan, "Jadi semua pihak kita libatkan dalam penyusunan rancangan peraturan menteri tentang, namanya itu membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman."

Sebelumnya, rencana pembentukan tim khusus penanganan bullying ini sudah digaungkan. Gagasan itu muncul sebagai respons atas sejumlah insiden memilikan, seperti kasus yang terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan. Mu'ti berharap, dengan melibatkan orang tua dan masyarakat, kasus serupa bisa dicegah.

Nantinya, akan diterbitkan Peraturan Menteri (Permen) baru yang merevisi aturan lama tentang tim penanganan perundungan. Mu'ti berharap langkah ini bisa membawa perubahan.

"Kalau penanganan yang itu, kita nanti akan terbitkan permendasmen untuk memperbaiki permendasmen sebelumnya, nanti kita akan bentuk tim yang ada di sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,"

jelas Abdul Mu'ti dalam kesempatan terpisah di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar