Kasus dugaan korupsi pajak yang sedang diusut Kejaksaan Agung ternyata melibatkan penyitaan aset mewah. Tak tanggung-tanggung, satu unit Toyota Alphard dan sebuah motor gede ikut diamankan oleh penyidik.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, penggeledahan yang dilakukan Minggu malam lalu itu mencakup lebih dari lima lokasi berbeda. "Memang benar penyidik telah melakukan beberapa tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan sekitar hari Minggu malam ya, beberapa hari yang lalu," ujar Anang ketika ditemui wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Dia melanjutkan, "Di mana penggeledahan lebih daripada lima titik dan diperoleh di antaranya ada kendaraan (mobil Alphard) dan roda dua yang disita, selain dokumen."
Wilayah penggeledahan tersebar di sekitar Jabodetabek - mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Yang menarik, Anang enggan merinci siapa pemilik kendaraan mewah yang disita tersebut.
Artikel Terkait
Truk Angkut Limbah Besi Tabrak 8 Kendaraan di Bekasi, Diduga Gagal Rem
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Patroli Cipkon, Kawasan Rawan Aman Kondusif
Jaksa Tuntut Eks Petinggi Pertamina 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNG
MK Gelar Purnabakti Hakim Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru