Kasus dugaan korupsi pajak yang sedang diusut Kejaksaan Agung ternyata melibatkan penyitaan aset mewah. Tak tanggung-tanggung, satu unit Toyota Alphard dan sebuah motor gede ikut diamankan oleh penyidik.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, penggeledahan yang dilakukan Minggu malam lalu itu mencakup lebih dari lima lokasi berbeda. "Memang benar penyidik telah melakukan beberapa tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan sekitar hari Minggu malam ya, beberapa hari yang lalu," ujar Anang ketika ditemui wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Dia melanjutkan, "Di mana penggeledahan lebih daripada lima titik dan diperoleh di antaranya ada kendaraan (mobil Alphard) dan roda dua yang disita, selain dokumen."
Wilayah penggeledahan tersebar di sekitar Jabodetabek - mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Yang menarik, Anang enggan merinci siapa pemilik kendaraan mewah yang disita tersebut.
Artikel Terkait
Putin Sambut Prabowo di Kremlin, Soroti Arti Penting Kunjungan di Tengah Gejolak Global
Warga Malaysia Diserahkan ke Kejaksaan Terkait 99.600 Pil Happy Five di Dumai
Partisipasi Anambas di Popda Kepri 2026 Terancam Gagal Akibat Kekosongan Anggaran
DPR Tegaskan Tak Ada Akses Bebas bagi Pesawat Militer Asing di Ruang Udara Indonesia