Sebuah peristiwa tragis di Jayapura, Papua, menyita perhatian publik. Seorang ibu bernama Irene Sokoy, beserta bayi dalam kandungannya, meninggal dunia setelah ditolak oleh empat rumah sakit berbeda di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura.
Merespon kejadian ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyatakan keprihatinannya yang mendalam. "Saya menyatakan ikut prihatin atas peristiwa tersebut. Karena menyangkut nyawa manusia, sehingga ibu dan bayinya meninggal dunia," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Yahya menegaskan dengan keras bahwa rumah sakit seharusnya tidak boleh menolak pasien. Apalagi, pemerintah sudah punya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dirancang untuk mempermudah akses masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.
"Secara prinsip rumah sakit sebenarnya tidak boleh menolak pasien. Apalagi sampai 4 rumah sakit," tegasnya.
Program JKN, lanjutnya, adalah upaya konkret. "Terutama masyarakat yang tidak mampu, sehingga iurannnya dibantu oleh pemerintah. Itu namanya peserta bantuan iuran (PBI). Ada PBI pusat ada PBI daerah," sambung Yahya.
Di sisi lain, ia mendesak Kementerian Kesehatan untuk bertindak tegas. Ia meminta Kemenkes tak ragu menindak rumah sakit yang lalai hingga menyebabkan kematian.
"Saya minta kepada Kemenkes untuk melakukan investigasi untuk menyelidiki kenapa sampai terjadi kasus tersebut, dan ke depan tidak boleh terulang kembali. Saya sudah menghubungi Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes untuk membentuk tim investigasi dan segera turun ke papua," tuturnya.
Artikel Terkait
Makanan Bergizi untuk Balita Viral, Cuma Dibungkus Kantong Kresek
Trump Ancam Luncurkan Serangan Darat ke Kartel Narkoba Meksiko
Kepala KPP Jakarta Utara Dicokok KPK, Suap Pajak Rp 4 Miliar Beralih ke Dolar Singapura
KPK Gelar OTT Perdana 2026, Kantor Pajak dan Perusahaan Tambang Jadi Sasaran