Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, akhirnya buka suara. Hal yang ditanggapi adalah pemberhentian Charles Holland Taylor dari posisinya sebagai penasihat khusus Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, untuk urusan internasional. Gus Ipul membenarkan kabar itu.
"Ya, itu salah satunya," ujarnya. Ia menambahkan, penjelasan yang lebih rinci nantinya akan disampaikan langsung oleh jajaran syuriah. "Tetapi semuanya bisa diikuti dengan baik," kata Gus Ipul kepada para wartawan pada Senin (24/11/2025).
Di sisi lain, ia mengingatkan dengan tegas seluruh Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) agar tetap berada dalam koridor organisasi. Jangan sampai ada yang mengambil sikap atau membuat tafsiran yang berlebihan. Menurutnya, kewenangan penuh untuk menjelaskan dan memutuskan perkara semacam ini ada di tangan jajaran Syuriah PBNU, yang dipimpin oleh Rais Aam beserta dua Wakil Rais Aam.
"Prinsipnya, saya minta khususnya kepada PW dan PC untuk benar-benar bersabar, tetap berada dalam frekuensinya, dan mengikuti informasi yang resmi," tegasnya. "Yang memiliki otoritas itu adalah jajaran Syuriah PBNU."
Sebagai Menteri Sosial, Gus Ipul mengaku tidak berada pada posisi yang tepat untuk menjelaskan detail substansi persoalan. Meski begitu, ia memastikan bahwa dalam waktu dekat akan ada penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.
"Saya juga tidak bisa komentar terlalu banyak," katanya. "Intinya nanti akan dikemukakan dan dijawab dengan baik. Publik tidak perlu terbawa oleh informasi yang tidak sesuai dasar pengambilan keputusan. Ditunggu saja, mungkin dalam 1-2 hari ada penjelasan lagi."
Ia pun kembali menyerukan seluruh warga dan pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan untuk tetap tenang. Dinamika internal yang belakangan mencuat ke publik, menurutnya, adalah urusan internal organisasi yang akan diselesaikan lewat mekanisme keulamaan.
Artikel Terkait
Fadli Zon Soroti Peran Mahasiswa Sebagai Benteng Budaya di Era Digital
Kontroversi Unggahan Oxford: Peneliti Indonesia Terabaikan di Balik Temuan Rafflesia Langka
Obligasi Daerah: Wacana 25 Tahun yang Menanti Payung Hukum
Prabowo Gerak Cepat, Audit Medis Digelar Usai Ibu dan Bayi Tewas Ditolak Empat RS di Jayapura