Ayah Tiri Tewas Usai Akui Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Bintaro

- Senin, 24 November 2025 | 20:25 WIB
Ayah Tiri Tewas Usai Akui Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Bintaro
Kasus Alvaro Kiano

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengungkap terkuaknya kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano (6), bocah yang hilang sejak awal Maret lalu. Yang mengejutkan, pelaku ternyata adalah AI, ayah tirinya sendiri. Sang tersangka sempat mengakui perbuatannya sebelum kemudian ditemukan tewas di ruang konseling Polres Jaksel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan hal ini dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Jaksel, Senin (24/11/2025).

"Hal ini diakui oleh tersangka, melakukan penculikan terhadap ananda AKN sampai dengan membawa korban dari masjid di Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jaksel," ujarnya.

Menurut Budi, setelah berhasil menculik Alvaro, AI membekap anak itu hingga tewas.

"Pada saat korban dibawa dalam kondisi menangis yang tidak berhenti sehingga dibekap hingga meninggal dunia," jelasnya.

Setelah korban meninggal, jenazahnya dibungkus dengan tas plastik hitam. Kemudian, pada malam hari tanggal 9 Maret 2025, AI membuang jasad korban di kawasan Tenjo, Kabupaten Tangerang, tepatnya di Jembatan Cilaki.

Budi menambahkan, pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti dan keterangan para saksi. Proses ini akhirnya membuahkan hasil. Tersangka pun mengakui perbuatannya.

"Pada tanggal 20 November 2025, informasi masuk dan ini selalu didalami penyidik, persesuaian dari keterangan saksi barang bukti, dan dilaksanakan prarekontruksi sehingga penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial AI," tuturnya.

Penyidikan Transparan

Polisi menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara transparan sejak awal. Budi Hermanto mengatakan laporan yang diterima langsung dianalisis, lalu dilanjutkan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat dan penting bagi kami untuk menyampaikan informasi yang akurat, terverifikasi dan transparan," tegas Kombes Budi.

Dia menerangkan bahwa Alvaro dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025. Saat itu, anak itu meminta izin orang tuanya untuk pergi ke masjid. Sejak saat itu, Alvaro tak pernah kembali.

"7 Maret kakek dari AKN melaporkan ke Polsek Pesanggrahan dari laporan tersebut polsek dan penyelidik Satreskrim Polres Jaksel melakukan rangkaian kegiatan," tuturnya.

Penyelidik terus bekerja keras mengusut kasus ini. Mereka tak hanya melakukan olah TKP, tapi juga melakukan penyelidikan hingga ke Sukabumi, bahkan memeriksa orang tua korban di Batam.

"Termasuk selain dari pencarian itu penyelidik juga menggali informasi kepada ayah kandung korban yang berada di Lapas Cipinang, melakukan klarifikasi pada saksi dan melakukan pendalaman informasi pada ayah tiri korban," paparnya.

Polres Jaksel bersama Polda Metro Jaya juga terus memberikan informasi terkait ciri-ciri korban, mulai dari usia sekitar 6 tahun hingga pakaian terakhir yang dikenakan Alvaro.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar