Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono, punya pesan tegas buat warga Indonesia: jangan sekali-kali mencoba bekerja di negeri jiran ini dengan cara yang tidak prosedural. Menurutnya, risiko yang mengintai sangatlah besar, terutama bagi mereka yang berencana bekerja di sektor domestik atau rumah tangga.
Hermono tak main-main dengan peringatannya. Dalam setahun belakangan, pemerintah Malaysia disebutnya semakin getol melakukan operasi penegakan hukum terhadap pendatang tanpa izin atau PATI.
"Jadi teman-teman jangan coba-coba masuk ke Malaysia untuk bekerja dengan cara melanggar aturan. Jangan kerja 'kosongan' lah istilahnya," tegas Hermono.
Kalau sudah ketahuan, konsekuensinya jelas: langsung dideportasi. Tapi proses pemulangannya nggak sesederhana itu. Seringkali mereka harus menunggu berhari-hari di bandara, tidur di ruang tunggu yang jauh dari kata nyaman, menanti jadwal penerbangan yang memungkinkan.
Di sisi lain, Hermono mengaku kerap mendapat laporan dari masyarakat dan otoritas setempat. Banyak WNI yang ditolak masuk ke Malaysia dengan status NTL atau Not To Land.
"Mereka dicurigai akan bekerja secara non-prosedural," ujarnya.
Jadi, intinya jelas. Bermain-main dengan aturan imigrasi Malaysia hanya akan berujung pada masalah. Lebih baik ikuti jalur resmi daripada terjebak dalam situasi yang tak mengenakkan.
Artikel Terkait
PBNU Putuskan Muktamar Digelar Agustus 2026, Bentuk Panitia Persiapan
LavAni Juara Proliga 2026, Ibas Yudhoyono Ucapkan Selamat dan Apresiasi Peran SBY
Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, Amankan 220 Kilogram Narkoba Siap Edar
Merek Mobil China Kuasai Pasar Bosnia di Tengah Lonjakan Harga BBM dan Krisis Energi