Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono, punya pesan tegas buat warga Indonesia: jangan sekali-kali mencoba bekerja di negeri jiran ini dengan cara yang tidak prosedural. Menurutnya, risiko yang mengintai sangatlah besar, terutama bagi mereka yang berencana bekerja di sektor domestik atau rumah tangga.
Hermono tak main-main dengan peringatannya. Dalam setahun belakangan, pemerintah Malaysia disebutnya semakin getol melakukan operasi penegakan hukum terhadap pendatang tanpa izin atau PATI.
"Jadi teman-teman jangan coba-coba masuk ke Malaysia untuk bekerja dengan cara melanggar aturan. Jangan kerja 'kosongan' lah istilahnya," tegas Hermono.
Kalau sudah ketahuan, konsekuensinya jelas: langsung dideportasi. Tapi proses pemulangannya nggak sesederhana itu. Seringkali mereka harus menunggu berhari-hari di bandara, tidur di ruang tunggu yang jauh dari kata nyaman, menanti jadwal penerbangan yang memungkinkan.
Artikel Terkait
Kiai Sepuh NU Gelar Pertemuan Darurat di Lirboyo, Gus Yahya Tak Mundur
Aksi Jambret Ponsel Bocah di Bogor Berakhir di Tangan Polisi dalam Hitungan Jam
Serangan di Beirut Tewaskan Lima Orang, Gencatan Senjata Diabaikan
Gus Yahya Tegaskan Rapat Harian Syuriah Tak Berwenang Hentikan Mandataris