Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono, punya pesan tegas buat warga Indonesia: jangan sekali-kali mencoba bekerja di negeri jiran ini dengan cara yang tidak prosedural. Menurutnya, risiko yang mengintai sangatlah besar, terutama bagi mereka yang berencana bekerja di sektor domestik atau rumah tangga.
Hermono tak main-main dengan peringatannya. Dalam setahun belakangan, pemerintah Malaysia disebutnya semakin getol melakukan operasi penegakan hukum terhadap pendatang tanpa izin atau PATI.
"Jadi teman-teman jangan coba-coba masuk ke Malaysia untuk bekerja dengan cara melanggar aturan. Jangan kerja 'kosongan' lah istilahnya," tegas Hermono.
Kalau sudah ketahuan, konsekuensinya jelas: langsung dideportasi. Tapi proses pemulangannya nggak sesederhana itu. Seringkali mereka harus menunggu berhari-hari di bandara, tidur di ruang tunggu yang jauh dari kata nyaman, menanti jadwal penerbangan yang memungkinkan.
Artikel Terkait
Hujan Deras Pagi Ini, Jakarta Terjebak Lautan Logam yang Diam
Ramadan 2026: Potensi Dua Hari Suci Kembali Menghiasi Indonesia
Hujan Deras Lumpuhkan Transjakarta, Rute Ini Paling Parah
Waspada Banjir, Status Siaga di Dua Titik Ibu Kota Naik ke Level 3