ajaknya.
Sebelum sampai ke tahap pengumuman, Pemkab Badung ternyata butuh waktu cukup lama untuk mematangkan program insentif ini. Fokusnya adalah mengkaji aspek regulasi. Hal ini penting, tentu saja, agar program bisa berjalan mulus tanpa ada masalah hukum di kemudian hari.
Pada wawancara di awal November 2025, Adi sempat menjelaskan salah satu opsi yang dipertimbangkan. Pemberiannya bersifat tunggal, diberikan sekali setahun saat lansia berulang tahun. Dana yang terkumpul per bulan dialokasikan, tapi penyerahannya dilakukan sekaligus.
“Ada pemikiran kemarin, ini akan diberikan setiap lansia itu berulang tahun. Jadi berbentuk penghargaan. Kalau penghargaan itu kan sekali, enggak mungkin terus-menerus,”
paparnya saat itu.
Skema pemberian tahunan ini memang sengaja dirancang berbeda dengan tunjangan tetap. Intinya, ini adalah hadiah atau bentuk penghargaan, bukan bantuan rutin. Dengan begitu, diharapkan maknanya lebih terasa sebagai sebuah apresiasi atas usia panjang dan upaya menjaga kesehatan.
Artikel Terkait
PSI Tinggalkan Citra Jelita, Bidik Kekuatan dari Kaki Lima hingga TPS
Raja Juli Antoni Dorong Kader PSI Lahirkan Jokowi-Jokowi Muda di Babel
Dapur Umum Brimob Jatim Hangatkan Lereng Semeru, Trauma Healing untuk Korban Erupsi
Gus Yahya Anggap Isu Mundur dari PBNU: Saya Belum Terima Surat Resmi