ajaknya.
Sebelum sampai ke tahap pengumuman, Pemkab Badung ternyata butuh waktu cukup lama untuk mematangkan program insentif ini. Fokusnya adalah mengkaji aspek regulasi. Hal ini penting, tentu saja, agar program bisa berjalan mulus tanpa ada masalah hukum di kemudian hari.
Pada wawancara di awal November 2025, Adi sempat menjelaskan salah satu opsi yang dipertimbangkan. Pemberiannya bersifat tunggal, diberikan sekali setahun saat lansia berulang tahun. Dana yang terkumpul per bulan dialokasikan, tapi penyerahannya dilakukan sekaligus.
“Ada pemikiran kemarin, ini akan diberikan setiap lansia itu berulang tahun. Jadi berbentuk penghargaan. Kalau penghargaan itu kan sekali, enggak mungkin terus-menerus,”
paparnya saat itu.
Skema pemberian tahunan ini memang sengaja dirancang berbeda dengan tunjangan tetap. Intinya, ini adalah hadiah atau bentuk penghargaan, bukan bantuan rutin. Dengan begitu, diharapkan maknanya lebih terasa sebagai sebuah apresiasi atas usia panjang dan upaya menjaga kesehatan.
Artikel Terkait
Netanyahu Tegaskan Serangan ke Lebanon Berlanjut, Tawarkan Negosiasi Damai
Dosen Universitas Budi Luhur Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi
Iran Klaim Kemenangan dan Tegaskan Kendali Baru atas Selat Hormuz
Akademisi Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Penghasutan