Lebih lanjut Calvijn memaparkan, Fahrul terus memantau kondisi keluarga korban lewat Hamonangan. Setelah pencurian, Fahrul langsung menuju Toko Emas Barus. Di sana, emas-emas itu dijual secara ilegal dan menghasilkan uang sekitar Rp 25 juta.
Tak lama setelahnya, Fahrul menghubungi Hamonangan. Dia menanyakan situasi rumah hakim, sekaligus memberikan uang sebesar Rp 5 juta. Uang itu diduga kuat sebagai upaya untuk membungkus mulut Hamonangan.
Jadi, peran Hamonangan dalam kasus ini cukup jelas: mengetahui rencana kejahatan, menerima bagian hasil curian, dan terlibat dalam menjual barang haram tersebut. Sebuah pengkhianatan yang dilakukan oleh seseorang yang justru dianggap teman.
Artikel Terkait
Bank Jambi Lakukan Rebuild Sistem Menyeluruh Usai Gangguan, Layanan Digital Masih Ditutup
Presiden Iran Ancam Balas Serangan ke Sekolah dan Rumah Sakit di Teheran
ANTARA: BYD Siapkan Seal 07 EV, Qualcombe Luncurkan Chip Smartwatch, dan Anjuran Servis Kendaraan Jelang Mudik
Arab Saudi Bantah Laporan Washington Post Soal Lobi Serangan AS ke Iran