Hamonangan, Tersangka Pembakaran Rumah Hakim, Malah Bantu Korban di TKP

- Sabtu, 22 November 2025 | 10:45 WIB
Hamonangan, Tersangka Pembakaran Rumah Hakim, Malah Bantu Korban di TKP

Lebih lanjut Calvijn memaparkan, Fahrul terus memantau kondisi keluarga korban lewat Hamonangan. Setelah pencurian, Fahrul langsung menuju Toko Emas Barus. Di sana, emas-emas itu dijual secara ilegal dan menghasilkan uang sekitar Rp 25 juta.

Tak lama setelahnya, Fahrul menghubungi Hamonangan. Dia menanyakan situasi rumah hakim, sekaligus memberikan uang sebesar Rp 5 juta. Uang itu diduga kuat sebagai upaya untuk membungkus mulut Hamonangan.

Jadi, peran Hamonangan dalam kasus ini cukup jelas: mengetahui rencana kejahatan, menerima bagian hasil curian, dan terlibat dalam menjual barang haram tersebut. Sebuah pengkhianatan yang dilakukan oleh seseorang yang justru dianggap teman.


Halaman:

Komentar