Mantan Sopir Hakim Tuntaskan Dendam, Bakar Rumah Majikan Hanya dalam 15 Menit

- Sabtu, 22 November 2025 | 10:10 WIB
Mantan Sopir Hakim Tuntaskan Dendam, Bakar Rumah Majikan Hanya dalam 15 Menit

Lima hari kemudian, tepatnya 4 November, rencana itu dieksekusi. Pagi itu, Fahrul berangkat dari rumahnya pukul 07.00 WIB. Dia sempat membeli pertalite di sebuah pertamini di Deli Tua sekitar setengah jam kemudian.

Pukul 08.30 WIB, dia muncul di Pengadilan Negeri Medan. Di sana, dia santai minum kopi sambil menanyakan keberadaan Hakim Khamozaro pada seorang sekuriti bernama Dedi Pratama. Setelah memastikan sang hakim ada di tempat, Fahrul pun bergerak.

Dia menuju rumah pribadi Khamozaro di Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Perkiraannya tiba sekitar pukul 09.30 WIB.

Pukul 10.07 WIB, dia mulai memantau lokasi lewat Jalan Merak, mendekati bagian belakang perumahan. Sambil naik motor dan merokok, dia mengamati kondisi rumah korban dengan cermat.

Sekitar pukul 10.15 WIB, dia berhenti sebentar di sebuah taman kosong dekat lokasi. Hanya satu menit kemudian, dia pindah posisi ke depan Komplek AT Home Recidence, terus mengintip situasi sebelum akhirnya masuk ke kompleks rumah sang hakim. Dan di situlah aksi 15 menit yang menggemparkan itu dimulai.


Halaman:

Komentar