Kabarnya, kondisi tiga pasien korban awan panas guguran Gunung Semeru yang masih dirawat di RSUD dr. Haryoto Lumajang mulai menunjukkan perbaikan. Mereka terlihat lebih baik ketimbang hari-hari sebelumnya.
Plt. Wakil Direktur Pelayanan rumah sakit tersebut, dr. Yanna Susanti, mengonfirmasi bahwa seluruh pasien dalam keadaan stabil. Meski begitu, pemantauan ketat oleh tim dokter tetap dilakukan tanpa henti.
"Tiga pasien korban APG Gunung Semeru kondisinya stabil dan saat ini masih dalam pemantauan ketat tim dokter," jelas dr Yanna, Jumat (21/11/2025).
Dua dari tiga korban ini adalah pasangan suami istri asal Kediri, Normawati (42) dan Hariyono (49). Mereka mengalami luka bakar grade 2 di wajah dan tangan, dengan luas sekitar 11 persen. Yang cukup mengkhawatirkan, keduanya juga mengalami trauma inhalasi cedera saluran napas akibat menghirup udara panas dan debu vulkanik saat awan panas itu menerjang.
Di sisi lain, perkembangan kondisi mereka sedikit berbeda. Hariyono menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. Bahkan, diperkirakan dia bisa dipindahkan dari ruang perawatan intensif dalam waktu dekat, mungkin hari ini atau besok.
Sayangnya, kondisi istrinya, Normawati, belum semembaing itu. "Pasien perempuan masih dipasang alat bantu dengan ventilator untuk mempertahankan fungsi pernapasannya. Jika membaik, maka nanti alatnya bisa dilepas," ucap dr Yanna. Situasinya masih perlu diawasi dengan saksama.
Sementara itu, korban ketiga bernama Dimas (50) mengalami nasib yang sedikit lebih baik. Dia menderita luka bakar grade 1 di kedua tungkai bawahnya, dengan luas sekitar 16 persen. Setelah kondisinya dinyatakan stabil, Dimas sudah dipindahkan ke ruang perawatan biasa. Jika terus membaik, bukan tidak mungkin dia akan segera diizinkan untuk rawat jalan.
Jadi, itulah update terbaru dari Lumajang. Semoga saja semua pasien bisa segera pulih dan kembali ke keluarga mereka.
Artikel Terkait
Whoosh Luncurkan Promo Tiket Rombongan Rp 200.000 untuk Rute Jakarta-Bandung
Manchester United Kejar Tiket Liga Champions dengan Misi Balas Dendam ke Everton
BPOM Serang Temukan Sagu Mutiara dan Ikan Teri Berzat Berbahaya di Pasar Pandeglang
DPR Intensifkan Partisipasi Publik untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Mulai Maret 2026