KPK kembali menahan empat orang tersangka. Kali ini, kasusnya berkisar pada suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU). Yang cukup mencengangkan, lembaga antirasuah ini mengungkap bahwa praktik jual beli proyek di lingkungan Pemkab dan DPRD OKU sudah dianggap sebagai hal yang lumrah.
Menurut Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, praktik ini sudah seperti tradisi. "Bahwa sudah menjadi praktik umum di Pemkab OKU, praktik jual-beli proyek dengan memberikan sejumlah fee kepada Pejabat Pemkab OKU dan/atau DPRD," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025).
Nah, modusnya begini. Ada yang namanya pengkondisian jatah pokok pikiran atau pokir anggota DPRD. Jatah ini kemudian diubah menjadi proyek fisik. DPRD Kabupaten OKU pun mendapat bagian dalam proyek tersebut.
"Dalam proses perencanaan anggaran tahun 2025 Pemkab OKU, terjadi pengkondisian jatah pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR Kabupaten OKU," papar Asep. Awalnya, nilai jatah pokir disepakati sebesar Rp 45 miliar. Rinciannya, untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD masing-masing Rp 5 miliar, sementara tiap anggota dapat jatah Rp 1 miliar.
Tapi ternyata, anggaran tak sebesar itu. Karena keterbatasan dana, nilai itu akhirnya turun menjadi Rp 35 miliar. Meski begitu, anggota DPRD OKU tetap meminta 'jatah' sebesar 20 persen. Alhasil, total fee yang diminta mencapai Rp 7 miliar dari total anggaran.
Di sisi lain, ada hal yang menarik. Saat APBD tahun 2025 Kabupaten OKU akhirnya disetujui, anggaran Dinas PUPR justru melonjak. Dari yang semula Rp 48 miliar, naik menjadi Rp 96 miliar.
Lalu, bagaimana cara 'mengatur' fee untuk DPRD ini? Nopriansyah, selaku Kepala Dinas PUPR OKU, melakukan pengkondisian fee atau jatah DPRD tersebut pada 9 proyek. Proyek-proyek ini dikondisikan pengadaannya olehnya melalui e-katalog. Begitulah kira-kira skemanya.
Artikel Terkait
Menteri Haji Usul Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Persiapan Ibadah dan SDM
Warga Condet Rasakan Manfaat Air PAM, Biaya Rumah Tangga Lebih Hemat
Pemprov Banten Bentuk Dinas Sumber Daya Air Khusus Tangani Banjir
Dudung Abdurachman Bantah Punya Dapur MBG, Tuding Namanya Diseret ke Kasus BGN