Japfa dan Kemenkop Garap Koperasi Desa untuk Pangkas Rantai Distribusi

- Kamis, 20 November 2025 | 15:10 WIB
Japfa dan Kemenkop Garap Koperasi Desa untuk Pangkas Rantai Distribusi

Di Harris Hotel & Convention Malang, sebuah langkah konkret untuk ekonomi desa diwujudkan. PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA), lewat anak perusahaannya PT Ciomas Adisatwa, baru saja menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI. Inti dari kolaborasi ini adalah pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan difokuskan pada program kemitraan dan juga pembinaan bagi para anggotanya.

Rachmat Indrajaya, Direktur JAPFA, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting. "Ini untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025). Caranya? Dengan menyediakan akses pangan yang tidak hanya terjangkau, tapi juga terjamin kualitasnya.

Memang, salah satu masalah klasik di tingkat desa adalah harga kebutuhan pokok yang kerap tak bersaing. Menurut Rachmat, ini akibat rantai distribusi yang terlalu panjang dan berbelit. Nah, kerja sama ini hadir untuk menjawab persoalan itu. Tujuannya jelas: mendongkrak daya saing harga pokok di tingkat akar rumput.

“Sebagai perusahaan nasional, komitmen kami adalah mendukung program strategis pemerintah,” tegas Rachmat. Apalagi, JAPFA punya jaringan operasional yang luas, menjangkau berbagai penjuru Indonesia. Mereka siap memberikan bimbingan penuh. Mulai dari manajemen suplai, informasi produk, hingga operasional distribusi dan pemasaran. Harapannya, koperasi bisa tumbuh secara profesional dan berkelanjutan.


Halaman:

Komentar