Berdasarkan pemeriksaan mendalam oleh petugas KBRI, terungkap bahwa Rizky mengetahui akan bekerja di Kamboja sejak awal. Ia mendapatkan informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial dan menjalani proses perekrutan tanpa tekanan.
Selama berada di kantor sindikat penipuan daring di Sihanoukville, Rizky mengaku tidak mengalami kekerasan fisik. Fakta-fakta inilah yang kemudian menjadi dasar kesimpulan KBRI bahwa tidak ada indikasi perdagangan orang dalam kasus ini.
Proses Kepulangan Segera Dilakukan
KBRI Phnom Penh saat ini sedang mengurus dokumen perjalanan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di Kamboja untuk memulangkan Rizky. Dukungan juga datang dari berbagai pihak di Tanah Air untuk memastikan kepulangannya berjalan lancar.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi dan komunikasi terbuka antara keluarga, terutama bagi para pencari kerja muda yang tertarik dengan tawaran pekerjaan dari luar negeri.
Artikel Terkait
Gagalnya Perundingan AS-Iran Dorong Harga Minyak Tembus US$100, Saham Migas RI Menguat
Foton eMiler, Truk Listrik dengan Kabin Lapang dan Akselerasi Halus, Siap Operasi di Indonesia
Dolar AS Melonjak ke Level Tertinggi Seminggu Usai Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,86 Juta per Gram, Harga Buyback Turun Rp42 Ribu