Suksesi Raja Keraton Solo: Adik PB XIII Klaim Sebagai Plt Raja
Suksesi kepemimpinan di Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo memunculkan perkembangan baru. Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegoro telah dinobatkan sebagai raja baru dengan gelar Paku Buwono XIV. Di sisi lain, adik almarhum PB XIII, Kanjeng Gusti Panembahan Tedjowulan, juga mengklaim posisi kepemimpinan.
Juru bicara Tedjowulan, KPA Bambang Ary Pradotonagoro, menjelaskan bahwa klaim ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Ia menyatakan bahwa Tedjowulan sebelumnya menjabat sebagai maha menteri yang mendampingi PB XIII. Dengan mangkatnya sang raja, posisinya beralih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Raja Keraton Solo.
“Posisi beliau sebagai Plt, bukan sebagai pengganti raja. Penetapan raja baru (PB XIV) akan menunggu kesepakatan dari seluruh keluarga besar,” jelas Bambang Ary.
Mencegah Konflik Suksesi Keraton Solo
Pihak Tedjowulan menegaskan bahwa peran Plt ini penting untuk mencegah potensi konflik internal. Mereka mengingatkan bahwa friksi serupa pernah terjadi pada suksesi tahun 2004, di mana dua pihak sama-sama mengklaim tahta.
“Kami ingin menghindari pengulangan peristiwa 2004. Ini adalah langkah untuk menjaga stabilitas,” tambah Bambang.
Menunggu Masa Hening Keraton
Proses penunjukan raja baru diharapkan tidak terburu-buru. Sesuai dengan paugeran atau aturan adat Keraton, saat ini masih berada dalam masa hening. Pembahasan suksesi yang melibatkan seluruh keluarga besar baru akan dilakukan setelah melewati masa 40 atau 100 hari.
Dengan adanya dua klaim ini, proses suksesi di Keraton Surakarta menjadi perhatian publik untuk melihat bagaimana tahta kerajaan akan ditentukan.
Artikel Terkait
Dinas Pendidikan Sumedang Jelaskan Insentif Rp 50 Ribu untuk Guru P3K Paruh Waktu
Atalanta Kalahkan Cremonese 2-1, Emil Audero Tampil Heroik di Gawang
Jadwal Salat Makassar 10 Februari 2026: Imsak Pukul 04.38 WITA
Megawati Raih Doktor Kehormatan dari Universitas Perempuan Terbesar di Dunia di Arab Saudi