Jawa Tengah Jadi Rujukan Pengembangan Ekonomi Kreatif Maluku Utara
Surakarta, 19 November 2025
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan komitmen daerahnya untuk menjadikan sektor budaya sebagai penggerak ekonomi baru. Pernyataan ini disampaikan dalam kuliah umum Pascasarjana Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta yang dihadiri pula oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Belajar dari Best Practice Jawa Tengah
Dalam paparannya, Sherly menyebut Jawa Tengah memiliki rekam jejak panjang dalam pembangunan sektor budaya dan ekonomi kreatif. Provinsi tersebut akan dijadikan sebagai referensi utama bagi Maluku Utara.
"Banyak yang saya pelajari dari Jawa Tengah. Intinya adalah pendidikan yang baik akan menghasilkan literasi dengan karakter yang baik, kreatif, dan produktif," tegas Sherly.
Menurutnya, literasi budaya menjadi fondasi penting untuk memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing generasi muda di tengah perkembangan industri kreatif.
Ekonomi Kreatif Sebagai Prioritas Pembangunan
Merespon hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa pihaknya memang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu prioritas pembangunan. Implementasinya dilakukan melalui berbagai program, termasuk Kecamatan Berdaya yang membentuk pusat-pusat kreativitas masyarakat.
"Kearifan lokal perlu dibudidayakan atau diuri-uri. Jangan sampai kita lupa. Budaya itu adalah benteng pertama dan terakhir," tegas Luthfi.
Kolaborasi antara ISI Surakarta dengan kedua pemerintah daerah ini diharapkan dapat menjadi model penguatan budaya dan ekonomi kreatif lintas daerah yang berkelanjutan. Sinergi semacam ini dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem kreatif yang inklusif dan berbasis kearifan lokal.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sembilan Wilayah Jawa Tengah hingga Kamis Pagi
Polisi Ungkap Peran Empat Tersangka Narkoba di Hiburan Malam New Zone Medan, dari Penyedia hingga Pengawas Razia
Gereja Katolik di Mimika Hangus Terbakar akibat Lilin Tak Dipadamkan
PBNU Kecam Kekerasan Seksual di Padepokan Pekalongan, Desak Proses Hukum Tuntas