Presiden Prabowo Larang Pengerahan Siswa untuk Sambut Kunjungan Kerja
Bantul, Rabu, 19 November 2025
BANTUL – Dalam kebijakan pertamanya yang menyentuh dunia pendidikan, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melarang seluruh kepala daerah mengerahkan siswa sekolah untuk menyambut kedatangannya dalam kunjungan kerja. Instruksi ini dikeluarkan langsung saat peresmian Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Presiden telah memerintahkan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, untuk segera mengirimkan surat edaran kepada semua bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. Surat tersebut berisi imbauan resmi agar tidak melibatkan pelajar dalam acara penyambutan presiden.
Artikel Terkait
Waktu Buka Puasa di Kota-Kota Besar Indonesia, Rabu 25 Februari 2026
Mendagri Tito Karnavian Soroti Indonesia Sebagai Penyumbang Sampah Plastik Terbesar Ketiga Dunia
Tukang Ojek Gugat Pemkab Pandeglang Rp 100 Miliar Atas Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang
Jasa Raharja Siapkan Skema Terpadu Antisipasi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026