"Setelah didatangi, mereka pun lari dan yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang anak," jelas Eko mengenai proses penangkapan.
Setelah mengamankan ketiga remaja, personel polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dari penggeledahan di semak-semak sekitar rel, ditemukan beberapa senjata tajam yang siap digunakan.
"Di lokasi, Tim Raimas menyisir ke semak-semak dan terdapat senjata tajam berupa satu buah celurit, satu buah gobang dan dua buah stik golf," imbuh Eko.
Meski telah diamankan, ketiga remaja tersebut tidak ada yang mengaku sebagai pemilik senjata-senjata tajam yang disita. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Tanah Sareal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan saja. Orang tua ketiga remaja juga dipanggil untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan mengenai pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Kasus ini kembali mengingatkan akan bahaya tawuran yang kerap melibatkan pelajar. Keberhasilan penggagalan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya korban jiwa dan kerusakan properti yang biasanya menyertai aksi kekerasan jalanan tersebut.
Artikel Terkait
Warga Srengseng Kesal, Oknum Wanita Kabur Bayar Usai Makan-Minum di Warung
Dana Otsus Triwulan I 2026 Cair untuk 16 Daerah Papua, Penyaluran Tercepat Sejak Implementasi
Pembangunan Jalan Pengganti di Batu Tulis Bogor Dimulai, Proses Lelang Fisik Masih Berjalan
Surabaya Raih Penghargaan Global untuk Inovasi Popok Pakai Ulang