"Setelah didatangi, mereka pun lari dan yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang anak," jelas Eko mengenai proses penangkapan.
Setelah mengamankan ketiga remaja, personel polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dari penggeledahan di semak-semak sekitar rel, ditemukan beberapa senjata tajam yang siap digunakan.
"Di lokasi, Tim Raimas menyisir ke semak-semak dan terdapat senjata tajam berupa satu buah celurit, satu buah gobang dan dua buah stik golf," imbuh Eko.
Meski telah diamankan, ketiga remaja tersebut tidak ada yang mengaku sebagai pemilik senjata-senjata tajam yang disita. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Tanah Sareal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan saja. Orang tua ketiga remaja juga dipanggil untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan mengenai pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Kasus ini kembali mengingatkan akan bahaya tawuran yang kerap melibatkan pelajar. Keberhasilan penggagalan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya korban jiwa dan kerusakan properti yang biasanya menyertai aksi kekerasan jalanan tersebut.
Artikel Terkait
Sorak-Sorai Inklusif: Ketika Sepak Bola Menjadi Ruang Kebahagiaan bagi Semua
Suara Anak untuk Masa Depan: Refleksi dan Aksi di Hari Anak Sedunia 2025
Warga Depok Tewas Tercebur ke Kali Saat Buang Sampah
Latihan TNI Terbesar 2025: 41 Ribu Personel Dikerahkan Amankan SDA Strategis di Babel