12 Posko Pengawasan Truk Tambang Bojonegara: Jam Operasional 22.00-05.00 WIB Ditegakkan

- Selasa, 18 November 2025 | 16:30 WIB
12 Posko Pengawasan Truk Tambang Bojonegara: Jam Operasional 22.00-05.00 WIB Ditegakkan
Pemantauan Truk Tambang di Bojonegara: 12 Posko Didirikan untuk Atur Jam Operasional

Pemantauan Truk Tambang di Bojonegara: 12 Posko Didirikan untuk Atur Jam Operasional

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, secara langsung meninjau kondisi jalur angkutan truk dan tambang batu di kawasan Bojonegara, Kabupaten Serang. Dalam kunjungan kerjanya, Sekda memastikan bahwa sejumlah pos jaga telah dibentuk untuk mengawasi kepatuhan truk terhadap peraturan jam operasional yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada Selasa, Deden menyatakan bahwa tidak ditemukan truk tambang non logam yang beroperasi di luar jam yang telah diatur, yaitu dari pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Turut hadir dalam pendampingan ini adalah perwakilan dari Kepolisian Resor Cilegon serta Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.

Deden Apriandhi menegaskan komitmennya untuk menjaga konsistensi penegakan aturan ini. "Kita akan lihat apakah penegakan ini bisa konsisten dan berkelanjutan sampai nanti ada pertimbangan lain," ujarnya.

Rincian Posko Pengawasan di Jalur Bojonegora-Puloampel

Untuk mendukung operasi pengawasan, telah didirikan sekitar 12 posko di sepanjang jalur Bojonegora menuju Puloampel. Tugas utama posko-posko ini adalah memantau aktivitas truk yang berpotensi melanggar jam operasional.

"Ada posko yang kita dirikan di beberapa titik. Personel per titik kurang lebih tiga orang, yang dibagi menjadi dua shift, sehingga masing-masing shift berjalan sekitar delapan jam," jelas Deden.

Setiap posko dijaga oleh tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Pada jam kritis, yaitu dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, petugas akan memfokuskan diri pada pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan.

Antisipasi Penumpukan Truk dan Ketersediaan Kantong Parkir

Deden memprediksi akan terjadi penumpukan truk pada malam hari sebagai dampak dari pembatasan jam operasional ini. "Selama ini mereka beroperasi 24 jam. Setelah ada Keputusan Gubernur, hanya kurang lebih tujuh jam. Sudah pasti akan terjadi penumpukan. Nanti akan kita evaluasi beberapa waktu ke depan," katanya.

Selain masalah jam operasional, Pemerintah Provinsi Banten juga memperhatikan ketersediaan fasilitas pendukung, seperti kantong parkir truk. Hal ini penting untuk memastikan truk-truk tidak parkir secara sembarangan selama masa larangan operasional.

"Sekarang kita sedang on the spot melihat kantong-kantong parkir. Kita harus memastikan ada kantong parkir yang bisa dijadikan tempat menunggu sampai jadwal operasional dibuka," pungkas Sekda Banten.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar