Pemantauan Truk Tambang di Bojonegara: 12 Posko Didirikan untuk Atur Jam Operasional
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, secara langsung meninjau kondisi jalur angkutan truk dan tambang batu di kawasan Bojonegara, Kabupaten Serang. Dalam kunjungan kerjanya, Sekda memastikan bahwa sejumlah pos jaga telah dibentuk untuk mengawasi kepatuhan truk terhadap peraturan jam operasional yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada Selasa, Deden menyatakan bahwa tidak ditemukan truk tambang non logam yang beroperasi di luar jam yang telah diatur, yaitu dari pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Turut hadir dalam pendampingan ini adalah perwakilan dari Kepolisian Resor Cilegon serta Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.
Deden Apriandhi menegaskan komitmennya untuk menjaga konsistensi penegakan aturan ini. "Kita akan lihat apakah penegakan ini bisa konsisten dan berkelanjutan sampai nanti ada pertimbangan lain," ujarnya.
Rincian Posko Pengawasan di Jalur Bojonegora-Puloampel
Untuk mendukung operasi pengawasan, telah didirikan sekitar 12 posko di sepanjang jalur Bojonegora menuju Puloampel. Tugas utama posko-posko ini adalah memantau aktivitas truk yang berpotensi melanggar jam operasional.
Artikel Terkait
Bahlil Lahadalia Buka Suara Soal Kehadiran Setya Novanto di Acara Golkar
Cara Ikut Lelang Pegadaian untuk Pemula: Syarat, Tahap & Tips Menang
DPR Pertanyakan Anggaran Penambah Daya Tahan Tubuh di Kemenhub Capai Rp186 Juta per Terminal
Banjir 80 CM Rendam Perumahan Pondok Karya Jaksel, Lalu Lintas Terputus Total