12 Posko Pengawasan Truk Tambang Bojonegara: Jam Operasional 22.00-05.00 WIB Ditegakkan

- Selasa, 18 November 2025 | 16:30 WIB
12 Posko Pengawasan Truk Tambang Bojonegara: Jam Operasional 22.00-05.00 WIB Ditegakkan

Pemantauan Truk Tambang di Bojonegara: 12 Posko Didirikan untuk Atur Jam Operasional

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, secara langsung meninjau kondisi jalur angkutan truk dan tambang batu di kawasan Bojonegara, Kabupaten Serang. Dalam kunjungan kerjanya, Sekda memastikan bahwa sejumlah pos jaga telah dibentuk untuk mengawasi kepatuhan truk terhadap peraturan jam operasional yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada Selasa, Deden menyatakan bahwa tidak ditemukan truk tambang non logam yang beroperasi di luar jam yang telah diatur, yaitu dari pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Turut hadir dalam pendampingan ini adalah perwakilan dari Kepolisian Resor Cilegon serta Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.

Deden Apriandhi menegaskan komitmennya untuk menjaga konsistensi penegakan aturan ini. "Kita akan lihat apakah penegakan ini bisa konsisten dan berkelanjutan sampai nanti ada pertimbangan lain," ujarnya.

Rincian Posko Pengawasan di Jalur Bojonegora-Puloampel

Untuk mendukung operasi pengawasan, telah didirikan sekitar 12 posko di sepanjang jalur Bojonegora menuju Puloampel. Tugas utama posko-posko ini adalah memantau aktivitas truk yang berpotensi melanggar jam operasional.


Halaman:

Komentar