Waspada! Modus Baru Densus 88 Ungkap Perekrutan Anak ke Teroris lewat Game Online

- Selasa, 18 November 2025 | 15:35 WIB
Waspada! Modus Baru Densus 88 Ungkap Perekrutan Anak ke Teroris lewat Game Online

Densus 88 Antiteror Ungkap Modus Perekrutan Anak ke Kelompok Teroris

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil mengungkap sebuah kasus perekrutan anak-anak ke dalam kelompok teroris. Operasi penegakan hukum ini berhasil menjaring lima orang tersangka, termasuk satu orang yang merupakan residivis atau 'pemain lama' dalam kasus serupa.

Profil Tersangka dan Jaringan Teroris

Kelima tersangka yang ditangkap diidentifikasi sebagai FW alias YT (47) dari Medan, LM (23) dari Banggai, PP alias BMS (37) dari Sleman, MSPO (18) dari Tegal, dan JJS alias BS (19) dari Agam. Menurut juru bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, tersangka yang merupakan 'pemain lama' tersebut sebelumnya telah menjalani proses hukum untuk kasus yang sama.

Jaringan teroris yang terlibat dalam kasus ini dikaitkan dengan kelompok Ansharut Daulah, yang diketahui berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Kelompok ini diduga aktif melakukan regenerasi dengan merekrut anggota baru dari kalangan anak muda.

Modus Perekrutan Melalui Media Digital

Para tersangka menggunakan metode yang mengkhawatirkan dengan memanfaatkan platform digital untuk menjaring korban. Media sosial dan game online menjadi sarana utama untuk menarik perhatian anak-anak sebelum kemudian dilakukan pendekatan lebih lanjut.

Modus operandi yang digunakan melibatkan pendekatan ideologis dengan menyamar sebagai pendidikan agama. Pelaku diduga mengajukan pertanyaan-pertanyaan provokatif yang menjebak, seperti membandingkan antara Pancasila dengan kitab suci, untuk kemudian mengarahkan anak pada paham radikal terorisme.

Proses doktrinasi ini dilakukan secara bertahap, di mana anak-anak yang sudah terpengaruh akan sulit membedakan antara ajaran agama yang benar dengan paham radikal yang disusupkan oleh para pelaku.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan orang tua terhadap aktivitas anak di dunia maya serta perlunya pemahaman yang komprehensif tentang bahaya radikalisme di lingkungan digital.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar