Jakarta menjadi lokasi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi demonstrasi ini menuntut pemeriksaan dan pemecatan Hakim MK Arsul Sani terkait isu dugaan penggunaan ijazah doktoral palsu.
Pantauan di lokasi pada Selasa (18/11/2025) menunjukkan massa aksi tiba sekitar pukul 10.10 WIB. Mereka berkumpul di belakang Gedung MK, tepatnya di Jalan Abdul Muis, menggunakan satu mobil komando. Spanduk berwarna merah dengan tulisan tuntutan pemecatan Arsul Sani terlihat jelas di antara kerumunan.
Aktivitas lalu lintas di Jalan Abdul Muis sempat mengalami kemacetan akibat kedatangan para demonstran. Meskipun demikian, tidak dilakukan penutupan jalan di kawasan tersebut. Petugas kepolisian tampak berjaga-jaga mengamankan lokasi demonstrasi.
Seorang orator di atas mobil komando menyampaikan pidato mengenai latar belakang pendidikan Arsul Sani. Disebutkan bahwa hakim konstitusi tersebut pernah menempuh pendidikan di Skotlandia yang tidak diselesaikan, kemudian melanjutkan studi doktoral selama tiga tahun di Polandia.
Laporan resmi telah diajukan kepada Bareskrim Polri pada Jumat (14/11) oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi. Koordinator aliansi, Betran Sulani, menyatakan laporan tersebut terkait dengan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh hakim berinisial AS.
Menanggapi tudingan tersebut, Arsul Sani memberikan klarifikasi resmi melalui jumpa pers di Mahkamah Konstitusi pada Senin (17/11). Hakim konstitusi tersebut membantah tegas semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Arsul Sani menjelaskan detail proses pendidikannya di Warsaw Management University (WMU) Polandia. Ia menyelesaikan wisuda doktoral pada tahun 2023 dengan disertasi berjudul 'Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development'.
Dokumen pendukung seperti ijazah asli, ijazah yang telah dilegalisasi KBRI Polandia, dan hardcopy disertasi ditunjukkan kepada publik. Arsul Sani juga menyertakan dokumentasi foto bersama Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima, yang hadir dalam acara wisuda tersebut.
Seluruh bukti dan dokumentasi mengenai proses pendidikan doktoralnya telah diserahkan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk proses verifikasi lebih lanjut.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Salat untuk Medan pada 20 Februari 2026
Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Telusuri Aliran Rp 25,8 Triliun dari Tambang Ilegal
Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Telusuri Aliran Dana Rp 25,8 Triliun dari Tambang Ilegal
Prabowo Ingatkan Upaya Perdamaian Gaza Rentan Diganggu Kelompok Tertentu