Kasus fotografer di Sistem Satu Arah (SSA) Kebun Raya Bogor menjadi perbincangan hangat di media sosial. Oknum fotografer dikabarkan mengirimkan hasil jepretan secara langsung melalui aplikasi WhatsApp kepada pelari tanpa diminta.
Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa pelari mengeluhkan menerima pesan WhatsApp berisi foto diri mereka yang sedang berolahraga. Fotografer tersebut mengawali percakapan dengan salam "Misi paket kak" sebelum mengirimkan foto.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa ada warga yang sampai mengeluarkan uang hingga Rp 300 ribu per minggu karena merasa tidak enak hati setelah dikirimi foto. Praktik ini diduga dilakukan oleh oknum fotografer yang sudah mengenal para pelari sebelumnya.
Menanggapi viralnya kasus ini, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. Menurut pemaparannya, aktivitas memotret di kawasan SSA Kebun Raya Bogor masih dalam batas kewajaran.
"Sampai saat ini, para fotografer di sekitar SSA Kota Bogor masih bertindak wajar. Belum ada laporan mengenai pemaksaan membeli foto terhadap masyarakat yang sedang berolahraga," jelas Dedie pada Selasa (18/11/2025).
Wali Kota memberikan saran bagi pelari yang tidak ingin difoto agar memberikan isyarat secara halus kepada fotografer. Langkah ini dinilai dapat mencegah timbulnya konflik di ruang publik.
"Mengingat fenomena pemotretan terhadap pelari ini menjadi viral dan dianggap mengganggu privasi, semua pihak perlu belajar agar tidak terjadi pelanggaran," tambahnya.
"Cara termudah adalah dengan memberi tanda kepada fotografer bahwa Anda tidak ingin aktivitasnya diabadikan," sambung Dedie.
Pemerintah Kota Bogor mengimbau para fotografer untuk menghormati privasi para pelari. Dedie menekankan pentingnya menciptakan kesepakatan tidak tertulis yang mengedepankan prinsip saling menghargai di ruang publik.
Artikel Terkait
Gudang Ban di Pondok Aren Ludes Terbakar, 60 Personel Damkar Dikerahkan
Polda Jabar Musnahkan 28,9 Kg Sabu dan Ribuan Knalpot Brong Menyambut Ramadan
Polres Bogor Bersihkan dan Pasang CCTV di 36 Masjid Sambut Ramadan
Polrestabes Semarang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan SIM Bus Cahaya Trans