Pencuri di Lampung Selatan Tewas Diamuk Massa Usai Beraksi
LAMPUNG SELATAN - Seorang pencuri berinisial AS (43) tewas setelah diamuk massa di Desa Tri Darmayoga, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (4/11) setelah AS dan rekannya ED (30) berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kronologi Pencurian di Lampung Selatan
Menurut Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono, kedua pelaku berasal dari Rukti Basuki, Lampung Tengah. Mereka tiba di rumah korban menggunakan sepeda motor Vario. AS masuk melalui pintu belakang rumah sementara ED menunggu di teras depan.
Upaya Pelarian dan Pengejaran
Ketika diketahui oleh saudara korban, kedua pelaku langsung kabur menuju Jalan Lintas Timur. Namun, ban sepeda motor mereka bocor di perjalanan. Motor ditinggalkan di Rumah Makan Kebumen sementara ED bersembunyi di kolong jembatan dan AS berusaha menyeberangi sungai dengan berenang.
Penangkapan dan Penganiayaan oleh Warga
Warga yang mengejar berhasil menemukan kedua pelaku. ED berhasil diamankan dalam keadaan tenggelam, sementara AS ditemukan kemudian dan langsung dipukuli massa hingga tewas. Polisi yang datang ke TKP menemukan AS sudah tidak bergerak dan dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Bob Bazar.
Status Hukum Pelaku
Pelaku ED kini menghadapi tuntutan Pasal 363 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. Kasus ini menjadi peringatan tentang bahaya main hakim sendiri yang masih terjadi di masyarakat.
Artikel Terkait
DPR Desak Pengawasan Eksternal Polri, Ini Langkah Konkret Pasca 2 Kasus Kekerasan Seksual Oknum Polisi
AS Hancurkan Kapal Narkoba di Pasifik, 2 Tewas dalam Operasi Militer
KPAI Beberkan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Magelang, DPR Desak Diungkap Tuntas
Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Pencapaian SDGs, Ungkap FIF 2025