Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa tolak ukur keberhasilan Operasi Zebra 2025 bukan semata pada banyaknya tilang, tetapi pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Ia juga mengingatkan agar petugas terus memberikan edukasi dengan pendekatan yang manusiawi tanpa mengabaikan keselamatan diri sendiri selama bertugas.
"Saya berharap personel senantiasa mengutamakan doa, menjaga keselamatan, dan menunjukkan profesionalisme. Tujuan kami adalah masyarakat merasakan manfaat operasi ini, bukan justru timbulkan keluhan," tambahnya.
Operasi ini memfokuskan pada tujuh sasaran pelanggaran prioritas, yaitu: penggunaan ponsel saat menyetir, pengemudi di bawah umur, sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu, pengendara motor tanpa helm SNI atau pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, pengendara yang terpengaruh alkohol, kendaraan yang melawan arus, serta pelanggaran batas kecepatan maksimum.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 November 2025 dan melibatkan sebanyak 967 personel dari Polda Riau beserta jajaran Polres di bawahnya.
Artikel Terkait
Real Sociedad dan Alaves Bermain Imbang 3-3 dalam Drama Injury Time
Adik Bupati Tulungagung yang Jadi Anggota DPRD Diamankan KPK sebagai Saksi
Imigrasi Bentuk Tim Khusus dan Fast Track untuk Permudah Atlet Asing
OJK Jabar Soroti Pentingnya Inovasi dan Jaringan untuk Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah