PBB Soroti Vonis Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina
Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan hukuman terhadap mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina atas kejahatan kemanusiaan merupakan momen penting bagi para korban. Namun PBB menegaskan penolakannya terhadap hukuman mati yang dijatuhkan kepada Hasina.
Latar Belakang Kasus Sheikh Hasina
Hasina diketahui berada di India selama proses persidangan berlangsung. Dia menghadapi tuduhan karena diduga memerintahkan tindakan keras berdarah terhadap pemberontakan yang dipimpin mahasiswa tahun sebelumnya yang akhirnya menggulingkan pemerintahannya.
Pengadilan menjatuhkan hukuman gantung secara in absentia kepada mantan pemimpin Bangladesh tersebut terkait kejahatan terhadap kemanusiaan. Tindakan keras yang terjadi antara Juli dan Agustus 2024 tersebut dilaporkan menewaskan hingga 1.400 orang.
Posisi Resmi PBB Mengenai Kasus Ini
Dalam laporan bulan Februari, PBB telah menetapkan bahwa mantan pemerintah Bangladesh bertanggung jawab atas serangan sistematis dan pembunuhan terhadap pengunjuk rasa yang berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Organisasi internasional ini juga menyerukan pemulihan hak-hak korban.
Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) Ravina Shamdasani menegaskan, "Kami menyerukan pertanggungjawaban para pelaku, termasuk individu dalam posisi komando sesuai standar internasional. Kami juga mendorong akses korban terhadap pemulihan dan reparasi efektif."
Penolakan PBB Terhadap Hukuman Mati
Meski mendukung pertanggungjawaban, PBB menyatakan penyesalan atas vonis mati yang dijatuhkan kepada Hasina. Mereka menekankan pentingnya proses pertanggungjawaban atas tuduhan kejahatan internasional memenuhi standar peradilan yang adil.
Shamdasani menambahkan, "Aspek ini menjadi sangat krusial mengingat persidangan dilakukan secara in absentia dan berujung pada hukuman mati. Kami menyesalkan keputusan ini dan menentang hukuman mati dalam segala situasi."
Harapan PBB untuk Masa Depan Bangladesh
Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk berharap Bangladesh dapat bergerak maju dengan proses pengungkapan kebenaran, reparasi, dan keadilan komprehensif sebagai jalan menuju rekonsiliasi dan penyembuhan nasional.
PBB menyatakan kesiapannya untuk mendukung Bangladesh dalam proses ini. Turk juga menyerukan semua pihak untuk menahan diri dalam menanggapi putusan pengadilan.
Shamdasani menutup pernyataannya dengan menekankan, "Proses ini harus mencakup reformasi sektor keamanan yang transformatif dan sesuai standar internasional untuk mencegah terulangnya pelanggaran dan kekerasan serupa di masa depan."
Artikel Terkait
Andre Rosiade Bagikan 1.000 Paket Sembako Sambut Ramadan di Solok
DPR dan Menteri Bahas Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera
Seluruh 246 Penumpang KM Intim Teratai Selamat Usai Kapal Kandas di Perairan Makian
Ipda I Nyoman Subamia Diusulkan ke Hoegeng Awards 2026 Atas Gerakan Pemberdayaan Petani Jahe