Respons DPR Soal Laporan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan tanggapan terkait laporan yang diterima Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengenai isu ijazah palsu yang melibatkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani. Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK). Cucun menegaskan bahwa DPR akan mengambil langkah untuk mendalami lebih lanjut laporan yang masuk tersebut.
Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Cucun menjelaskan prosedur standar yang akan dijalani. "Biasanya, ketika sudah ada pelaporan, pimpinan MKD akan menyampaikan surat kepada pimpinan DPR. Mekanismenya akan kami koordinasikan. Kami akan dalami dan melihat terlebih dahulu seperti apa substansi laporannya," ujar Cucun.
Lebih lanjut, Cucun menyatakan akan segera berkomunikasi dengan pimpinan MKD untuk membahas langkah selanjutnya. Ia menegaskan bahwa jika dalam prosesnya diperlukan pemanggilan terhadap pihak terlapor, maka mekanisme dan keputusannya sepenuhnya diserahkan kepada kewenangan MKD.
"Apabila laporan tersebut berlanjut, tentu MKD perlu memverifikasi kebenaran laporan tersebut. Tindak lanjut dari proses verifikasi MKD nantinya akan kami bicarakan lebih lanjut dengan pimpinan MKD," jelas Cucun.
Artikel Terkait
Polda Aceh Kawal Pembangunan Huntap dan Jembatan Pascabencana
Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, KPK Absen dengan Alasan Tim Sibuk
KRI Prabu Siliwangi-321 Sandar di Nigeria dalam Perjalanan Perdana ke Indonesia
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini untuk Jakarta dan Kepulauan Seribu