Seorang anggota TNI berinisial Kopda F, atau yang dikenal sebagai Feri, terlibat langsung dalam perencanaan penculikan yang dialami oleh Ilham Pradipta (37), seorang Kepala Cabang bank di Jakarta yang akhirnya ditemukan tewas. Keterlibatan oknum TNI ini menjadi sorotan utama dalam kasus kriminal ini.
Fakta ini terungkap melalui proses rekonstruksi yang dilaksanakan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari reka ulang tersebut, peran Kopda F dalam merencanakan aksi penculikan Ilham Pradipta menjadi jelas.
Rekonstruksi menunjukkan pada adegan ke-21, Kopda F bersama dengan tersangka Heras dan lainnya melakukan pertemuan rahasia di sebuah warung kopi. Dalam pertemuan inilah, mereka menyusun rencana detail untuk menculik korban pada tanggal 20 Agustus 2025.
Lebih lanjut, terungkap bahwa Kopda F memberikan sejumlah dana sebesar Rp 350 ribu kepada para pelaku eksekusi. Uang tersebut dialokasikan untuk membeli berbagai perlengkapan yang digunakan dalam aksi penculikan, termasuk lakban dan handuk.
Penyidik dari Subdit Jatanras menyatakan, "Feri menyerahkan uang Rp 350 ribu kepada Reviando yang kemudian digunakan untuk membeli peralatan seperti lakban, handuk kecil, serta beberapa bungkus rokok." Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Senin, 17 November 2025.
Artikel Terkait
TBC di Jakarta Meningkat: Data Terbaru 2025 & Strategi TOSS TBC Pemprov DKI
Hakim MK Arsul Sani Bantah Ijazah Doktor Palsu, Ini Bukti dan Faktanya
Hukuman Mati untuk Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina: Ini Fakta Lengkap Kasusnya
Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan AMPK ke MKD DPR