Seorang anggota TNI berinisial Kopda F, atau yang dikenal sebagai Feri, terlibat langsung dalam perencanaan penculikan yang dialami oleh Ilham Pradipta (37), seorang Kepala Cabang bank di Jakarta yang akhirnya ditemukan tewas. Keterlibatan oknum TNI ini menjadi sorotan utama dalam kasus kriminal ini.
Fakta ini terungkap melalui proses rekonstruksi yang dilaksanakan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari reka ulang tersebut, peran Kopda F dalam merencanakan aksi penculikan Ilham Pradipta menjadi jelas.
Rekonstruksi menunjukkan pada adegan ke-21, Kopda F bersama dengan tersangka Heras dan lainnya melakukan pertemuan rahasia di sebuah warung kopi. Dalam pertemuan inilah, mereka menyusun rencana detail untuk menculik korban pada tanggal 20 Agustus 2025.
Lebih lanjut, terungkap bahwa Kopda F memberikan sejumlah dana sebesar Rp 350 ribu kepada para pelaku eksekusi. Uang tersebut dialokasikan untuk membeli berbagai perlengkapan yang digunakan dalam aksi penculikan, termasuk lakban dan handuk.
Penyidik dari Subdit Jatanras menyatakan, "Feri menyerahkan uang Rp 350 ribu kepada Reviando yang kemudian digunakan untuk membeli peralatan seperti lakban, handuk kecil, serta beberapa bungkus rokok." Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Senin, 17 November 2025.
Pembelian Perlengkapan Penculikan
Adegan pemberian uang tersebut kemudian diperagakan dalam rekonstruksi, di mana tersangka Refi ditunjukkan sebagai pihak yang menerima uang dari Feri.
"Pada adegan selanjutnya, Refi membeli handuk, masker, dan lakban berwarna hitam menggunakan uang tersebut," jelas penyidik.
Setelah pertemuan di warung kopi berakhir, para tersangka menuju sebuah pusat perbelanjaan dengan menggunakan dua kendaraan terpisah. Satu kelompok menggunakan mobil Avanza warna putih, sementara Kopda F bersama Sersan Franky menggunakan mobil Calya.
Ilham Pradipta dilaporkan diculik usai menghadiri sebuah rapat di sebuah pusat perbelanjaan di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Korban kemudian ditemukan meninggal dunia di area semak-semak Serang Baru, Bekasi, pada tanggal 21 Agustus. Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan tangan, kaki, dan wajah tertutup lakban hitam.
Menurut penyelidikan polisi, dalang di balik penculikan ini adalah Dwi Hartono dan seorang tersangka berinisial K atau C. Motif penculikan diduga kuat untuk memaksa korban memberikan otorisasi sebagai kepala cabang bank, guna memfasilitasi pencurian dana dari rekening dormant ke rekening yang telah disiapkan pelaku.
Polisi juga mengungkap bahwa tersangka K mengetahui informasi mengenai rekening dormant tersebut dari seorang individu berinisial S. Identitas dan peran S ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tapanuli Selatan
DPR Minta Kejelasan Pemerintah soal Nasib RUU Inisiatif, Termasuk Perlindungan PRT
Kades dan Kontraktor Klaten Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Renovasi Masjid Rp 203 Miliar
Iran Tegaskan Hak Nuklirnya Tak Bisa Ditawar, Desak AS Tunjukkan Itikad Baik