Seorang anggota TNI berinisial Kopda F, atau yang dikenal sebagai Feri, terlibat langsung dalam perencanaan penculikan yang dialami oleh Ilham Pradipta (37), seorang Kepala Cabang bank di Jakarta yang akhirnya ditemukan tewas. Keterlibatan oknum TNI ini menjadi sorotan utama dalam kasus kriminal ini.
Fakta ini terungkap melalui proses rekonstruksi yang dilaksanakan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari reka ulang tersebut, peran Kopda F dalam merencanakan aksi penculikan Ilham Pradipta menjadi jelas.
Rekonstruksi menunjukkan pada adegan ke-21, Kopda F bersama dengan tersangka Heras dan lainnya melakukan pertemuan rahasia di sebuah warung kopi. Dalam pertemuan inilah, mereka menyusun rencana detail untuk menculik korban pada tanggal 20 Agustus 2025.
Lebih lanjut, terungkap bahwa Kopda F memberikan sejumlah dana sebesar Rp 350 ribu kepada para pelaku eksekusi. Uang tersebut dialokasikan untuk membeli berbagai perlengkapan yang digunakan dalam aksi penculikan, termasuk lakban dan handuk.
Penyidik dari Subdit Jatanras menyatakan, "Feri menyerahkan uang Rp 350 ribu kepada Reviando yang kemudian digunakan untuk membeli peralatan seperti lakban, handuk kecil, serta beberapa bungkus rokok." Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Senin, 17 November 2025.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Tembus Rp39 Juta per Jamaah
Trump Klaim Hanya Moral Pribadi yang Bisa Menghentikannya, Bukan Hukum Internasional
Trump Tegaskan Ambisi Greenland: Dengan Cara Mudah, Atau Sulit
Guterres Murka, Rusia Hantam Infrastruktur Vital Ukraina di Tengah Beku