Rangkaian kejadian dimulai saat mobil Suzuki Ertiga milik korban memasuki area parkir. Mobil Avanza putih milik pelaku kemudian memarkir kendaraannya di sebelah kanan mobil korban. Saat Ilham Pradipta mendatangi mobilnya yang terparkir, dua tersangka yaitu Erasmus dan Andre langsung bergerak.
Aksi Penculikan dan Pembunuhan
Begitu korban tiba di dekat mobilnya, Erasmus dan Andre segera mengambil posisi. Keduanya langsung menarik paksa Ilham Pradipta dan memaksanya masuk ke dalam mobil. Tersangka Refiando disebut ikut serta dengan menarik kerah leher korban. Setelah berhasil dibawa masuk ke dalam mobil, para tersangka kemudian melakban mata dan mulut korban untuk membungkamnya. Andre memegangi tubuh korban di sisi kiri, sementara Erasmus yang bertugas melakban.
Pembiayaan dan Persiapan Peralatan Kejahatan
Reka ulang juga mengungkap adanya pertemuan antara Kopda F dengan para eksekutor di sebuah kafe. Dalam pertemuan tersebut, Kopda F memberikan uang sebesar Rp 350 ribu kepada Reviando. Uang ini digunakan khusus untuk membeli peralatan pendukung kejahatan, termasuk lakban, handuk kecil, dan beberapa bungkus rokok. Adegan pembelian barang-barang ini kemudian juga diperagakan dalam reka ulang oleh tersangka Refi.
Kasus pembunuhan Ilham Pradipta ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi perhatian publik mengenai pentingnya keamanan di tempat umum.
Artikel Terkait
DPR Dalami Laporan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD Akan Verifikasi
DPR Sahkan RKUHAP 18 November 2025: Ini Jadwal dan Tahapan Finalnya
Koperasi Tambang Salonong Bukit Lestari Bagikan SHU untuk 3.403 Warga Lingkar Tambang Sumbawa
Peluang Ekspor Kerajinan Pelepah Pisang: Solusi Pemerintah Atasi Kemiskinan