Polda Metro Jaya Periksa Keluarga Pelaku Ledakan SMAN 72
Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses penyelidikan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta dengan memeriksa keluarga dari pelaku, yang statusnya adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Pemeriksaan terhadap sang ayah dan kakak pelaku diagendakan berlangsung pada pekan ini.
Kombes Polisi Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan ini. Sementara itu, pemeriksaan terhadap ibu kandung pelaku belum dapat dilakukan karena menurut informasi yang diterima polisi, sang ibu masih berada di luar negeri.
Kondisi Keluarga dan Latar Belakang Pelaku
Budi Hermanto juga memberikan penjelasan mengenai kondisi keluarga pelaku. Ayah pelaku sebelumnya telah dimintai keterangan. Terungkap bahwa pelaku hanya tinggal bersama ayahnya, karena orang tuanya telah bercerai. Kondisi keluarga yang tidak utuh ini, menurut polisi, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keadaan psikologis anak.
Artikel Terkait
Serangan AS-Israel Tewaskan 555 Warga Sipil Iran, 200 di Antaranya Anak-anak
Perbasi Peringatkan Masyarakat Soal Maraknya Penipuan Atas Nama Organisasi
Gus Yahya Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, Desak Indonesia Ambil Peran Mediasi
Gempa Magnitudo 5,0 dan 5,1 Guncang Maluku Barat Daya dan Laut Banda, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami