Polda Metro Jaya Periksa Keluarga Pelaku Ledakan SMAN 72
Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses penyelidikan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta dengan memeriksa keluarga dari pelaku, yang statusnya adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Pemeriksaan terhadap sang ayah dan kakak pelaku diagendakan berlangsung pada pekan ini.
Kombes Polisi Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan ini. Sementara itu, pemeriksaan terhadap ibu kandung pelaku belum dapat dilakukan karena menurut informasi yang diterima polisi, sang ibu masih berada di luar negeri.
Kondisi Keluarga dan Latar Belakang Pelaku
Budi Hermanto juga memberikan penjelasan mengenai kondisi keluarga pelaku. Ayah pelaku sebelumnya telah dimintai keterangan. Terungkap bahwa pelaku hanya tinggal bersama ayahnya, karena orang tuanya telah bercerai. Kondisi keluarga yang tidak utuh ini, menurut polisi, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keadaan psikologis anak.
Artikel Terkait
Operasi Zebra Maung 2025 Polda Banten: 1.200 Personel & Sasaran Tilang
Kapolda Metro Jaya Ajak Pelajar Cegah Tawuran & Perundungan di Jakarta
Desak Pengesahan RUU KUHAP, Asosiasi Advokat Muslim Soroti 3 Poin Krusial Ini
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025: Strategi Kapolda Riau Tekan Angka Kecelakaan