Prostitusi di Taman Daan Mogot: Anggota DPRD DKI Kritik Lemahnya Pengawasan
Isu prostitusi di Taman Daan Mogot, Jakarta Barat, menjadi sorotan serius Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Ia menyatakan bahwa fenomena ini menandakan lemahnya sistem pengawasan ruang publik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta aparat keamanan.
Kenneth menegaskan bahwa dugaan praktik prostitusi di taman kota merupakan tamparan keras bagi pemerintah dan petugas yang bertanggung jawab atas keamanan ibu kota. Ia menekankan bahwa taman seharusnya menjadi ruang aman bagi keluarga dan masyarakat beraktivitas, bukan tempat kegiatan ilegal.
Penegakan Hukum dan Ketertiban Umum Jadi Fokus
Hardiyanto Kenneth, yang akrab disapa Bang Kent, menjelaskan bahwa persoalan ini bukan tentang orientasi seksual tertentu, melainkan tentang penegakan hukum dan ketertiban umum. Ia mendesak pemerintah untuk melakukan langkah penertiban yang menyeluruh, bukan sekadar razia sesaat yang bersifat simbolik.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD DKI berencana memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan mengenai lemahnya pengawasan di ruang publik. Kenneth menolak alasan klasik seperti keterbatasan personel atau fasilitas, mengingat anggaran untuk pengelolaan ruang publik di Jakarta terbilang besar.
Artikel Terkait
Partai Buruh Usul Parliamentary Threshold 0%, Berseberangan dengan NasDem
Ketua Banggar DPR Desak Batalkan Rencana Impor 105 Ribu Mobil Niaga dari India
Cut Tari Siap Syuting Web Series Setelah Vakum 7 Tahun
Gubernur DKI Ancam Bongkar 185 Lapangan Padel Ilegal di Jakarta