Kondisi terbaru Anak Berkonflik Hukum (ABH) pelaku ledakan SMAN 72 Kelapa Gading menunjukkan perkembangan positif. Menurut kabar terbaru dari pihak kepolisian, ABH telah dipindahkan dari ruang perawatan intensif ke kamar rawat inap biasa di Rumah Sakit Polri.
Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi perkembangan ini pada Sabtu (15/11/2025). "Iya, ABH yang dirawat di RS Polri hari ini sudah dipindahkan ke kamar rawat biasa," jelas Budi kepada para wartawan.
Proses pemeriksaan terhadap ABH diperkirakan akan segera dimulai seiring dengan membaiknya kondisi kesehatan. Tim penyidik masih melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan dari keluarga ABH. "Kemungkinan dalam waktu dekat, jika kondisi kesehatannya terus membaik, akan dimintai keterangan langsung," tambah Budi.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Pramono Anung Soroti Banyak Jagoan Penyebab Warga Jakarta Utara Tak Akur
Putusan MK Soal Jabatan Polisi Aktif: Boleh di Luar Institusi, Ini Syaratnya Menurut Kompolnas
SBY Ungkap Kekaguman pada Try Sutrisno: Dari Bintang Baru di Militer hingga Wapres RI
Jair Bolsonaro Terancam 27 Tahun Penjara: Kasasi Ditolak MA, Ini Kronologi dan Jadwal Eksekusinya