Literasi Digital sebagai Solusi Utama
Dave menekankan bahwa solusi terhadap tantangan media sosial tidak cukup hanya mengandalkan pembatasan. Yang lebih penting adalah penguatan literasi digital bagi anak-anak, termasuk kemampuan memilah informasi, memahami risiko, dan membangun ketahanan terhadap pengaruh negatif di ruang digital.
Ia juga menyerukan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan konten yang beredar di platform digital tidak membahayakan generasi muda. Tanggung jawab ini bersifat kolektif dan melibatkan seluruh elemen bangsa yang peduli pada perlindungan dan masa depan generasi muda.
Kebijakan Pembatasan Media Sosial di Australia
Australia akan memberlakukan larangan total penggunaan media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun mulai 10 Desember 2025. Kebijakan ini membuat Australia menjadi negara pertama di dunia yang menetapkan batas usia minimum media sosial secara tegas.
Aturan yang tercantum dalam Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Bill 2024 mewajibkan platform media sosial untuk memastikan tidak ada pengguna di bawah 16 tahun yang dapat membuat akun atau tetap aktif di layanan mereka. Pelanggaran atas aturan ini dapat dikenai denda maksimum mencapai A$49,5 juta.
Menteri Komunikasi Australia Anika Wells menyatakan bahwa meski tidak ada solusi sempurna untuk menjaga keamanan anak muda di dunia daring, undang-undang usia minimum media sosial ini diharapkan dapat membuat perbedaan yang berarti.
Artikel Terkait
PT Wana Rimba Nusantara Buka Lowongan Finance & Administration Officer hingga 23 April 2026
Polisi Janji Usut Bandar Narkoba Usai Aksi Warga Bakar Rumah di Rokan Hilir
ADA Band Rilis Selalu Ada, Refleksi Kedewasaan Setelah Tiga Dekade Berkarya
Lebaran Betawi 2026 Ramaikan Lapangan Banteng, Usung Tema Perkokoh Persatuan