Menteri LHK Hanif Faisol Dorong Organisasi Lingkungan Indonesia Dapat Akreditasi Internasional

- Jumat, 14 November 2025 | 22:15 WIB
Menteri LHK Hanif Faisol Dorong Organisasi Lingkungan Indonesia Dapat Akreditasi Internasional

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol, menerima kunjungan penting dari organisasi lingkungan hidup internasional PEP Africa. Pertemuan bilateral ini membahas strategi penguatan kapasitas organisasi lingkungan hidup di tingkat global, khususnya melalui kolaborasi internasional.

Dalam dialog konstruktif tersebut, Hanif Faisol secara aktif mengajak berbagai organisasi lingkungan hidup dalam negeri untuk terlibat. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah menciptakan ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara organisasi lingkungan Indonesia dengan PEP Africa.

Hanif menekankan pentingnya koordinasi dan penguatan kapasitas bersama. "Keberadaan organisasi masyarakat sipil merupakan elemen krusial untuk mendorong implementasi kebijakan di tingkat akar rumput. Karena itu, peningkatan kapasitas mereka harus menjadi prioritas kita," jelas Hanif dalam pernyataannya di Belem, Brasil, pada Kamis (14/11).

Komitmen kuat disampaikan Hanif untuk terus memperkuat kapasitas organisasi lingkungan hidup domestik. Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi nyata mereka dalam implementasi aksi mengatasi perubahan iklim di lapangan.

Hanif menambahkan, "Organisasi masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam mentransformasikan berbagai instrumen dan kebijakan yang telah disusun pemerintah menjadi aksi implementatif di tingkat lapangan."

Di sisi lain, Hanif juga mendorong agar organisasi lingkungan hidup Indonesia segera memperoleh akreditasi internasional. Langkah ini penting untuk memungkinkan akses terhadap berbagai program iklim global yang dapat diimplementasikan di Indonesia.

"Proses akreditasi ini memiliki nilai strategis ganda. Di satu sisi terjadi transfer pengetahuan, di sisi lain membuka peluang pendanaan internasional untuk mendukung implementasi berbagai program lingkungan di Indonesia," tutup Hanif menegaskan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar