Indonesia Dapat Suntikan Dana Rp 80 Miliar untuk Atasi Gas Metana dan Polusi Udara
Indonesia mendapatkan komitmen pendanaan segar senilai Rp 80 miliar untuk membangun sistem pengendalian gas metana dan polusi udara. Alokasi dana ini merupakan hasil pertemuan antara Menteri Lingkungan Hidup Indonesia dengan perwakilan badan lingkungan internasional.
Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, menerima alokasi dana senilai 5 juta dolar AS atau setara Rp 80 miliar. Pertemuan ini terjadi dalam konferensi perubahan iklim COP30 di Brasil, yang dihadiri oleh Direktur Sekretaris Climate and Clean Air Coalition (CCAC), Martina Otto.
Rencananya, dana hibah tersebut akan dialokasikan untuk dua proyek utama. Pertama, untuk membangun desain sistem penanganan methane capture yang bersumber dari sektor limbah. Kedua, untuk mendesain strategi penanganan polusi udara yang efektif di berbagai kota besar di Indonesia.
Artikel Terkait
KPAI Ungkap Kekerasan terhadap Bocah Sukabumi Dilakukan oleh Ayah dan Ibu Tiri
Pemerintah Tetapkan Tiga Hari Berkabung Nasional untuk Wapres Keenam Try Sutrisno
Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Range Rover Rp 8,5 M, KPK Apresiasi
Kejagung Ajukan Banding, Sebut Vonis Korupsi Minyak 2018-2023 Terlalu Ringan