Program hospital based merupakan inisiatif pemerintah untuk membuka pusat pendidikan dokter spesialis di 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Tujuannya adalah mempermudah akses pendidikan dokter spesialis tanpa harus berpindah ke pusat-pusat kota besar.
Dengan program ini, diharapkan dokter dari daerah dapat menempuh pendidikan spesialis di daerahnya sendiri tanpa perlu bersaing ketat dengan rekan-rekan dari kota besar. Sistem ini juga diharapkan dapat mempercepat pemerataan tenaga kesehatan spesialis di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Tantangan Regulasi dan Harapan ke Depan
Kebijakan ini ternyata menghadapi berbagai tantangan regulasi. Undang-Undang Kesehatan yang mengatur pendidikan dokter spesialis disebutkan telah beberapa kali digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Menkes berharap agar gugatan-gugatan tersebut tidak menghambat upaya pemerintah dalam menambah dan meratakan distribusi dokter spesialis. Ia menekankan pentingnya dukungan semua pihak, termasuk perwakilan DPR di MK, untuk mewujudkan cita-cita besar ini.
Dengan program hospital based, diharapkan Indonesia dapat segera mengatasi masalah kekurangan dokter spesialis dan mewujudkan pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.
Artikel Terkait
Eskalasi Kekerasan Tepi Barat: IDF Tewaskan 2 Militan & Pemukim Bakar Masjid di Deir Istiya
Update Ledakan SMAN 72 Jakarta: 46 Siswa Diperiksa, 20 Korban Masih Dirawat
Keracunan MBG di Bandung Barat: Nitrit Diduga Jadi Penyebab Utama, Ini Hasil Investigasi BGN
Kebakaran Rumah Makan di Jalan Merak Bogor: Diduga Kompor Lupa Dimatikan, Kerugian Rp 25 Juta