Kekurangan Dokter Spesialis di Indonesia: Solusi Hospital Based Menurut Menkes Budi Gunadi

- Kamis, 13 November 2025 | 23:50 WIB
Kekurangan Dokter Spesialis di Indonesia: Solusi Hospital Based Menurut Menkes Budi Gunadi
Kekurangan Dokter Spesialis di Indonesia dan Upaya Pemerataan

Mengatasi Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes Canangkan Program Hospital Based

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan fakta bahwa Indonesia masih mengalami kekurangan dokter spesialis. Setelah 80 tahun merdeka, jumlah dokter spesialis di berbagai wilayah dinilai masih jauh dari target yang ditetapkan.

Pernyataan ini disampaikan Menkes Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI. Pemerintah saat ini disebut sedang menggencarkan program hospital based atau berbasis rumah sakit sebagai strategi utama untuk melakukan pemerataan dokter spesialis di seluruh tanah air.

Kondisi Kekurangan Dokter Spesialis di Indonesia

Budi Gunadi menjelaskan bahwa hingga saat ini, baru sekitar 47 persen dari target jumlah dokter spesialis yang terpenuhi. Kondisi ini menyebabkan persaingan yang tidak seimbang, khususnya antara daerah dan Pulau Jawa.

Menkes mencontohkan, tenaga kesehatan dari daerah seperti Nias akan kesulitan bersaing dengan dokter dari Jakarta untuk memperoleh pendidikan spesialis. Hal serupa juga dialami oleh daerah-daerah lain di luar Jawa.

Strategi Hospital Based untuk Pemerataan

Program hospital based merupakan inisiatif pemerintah untuk membuka pusat pendidikan dokter spesialis di 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Tujuannya adalah mempermudah akses pendidikan dokter spesialis tanpa harus berpindah ke pusat-pusat kota besar.

Dengan program ini, diharapkan dokter dari daerah dapat menempuh pendidikan spesialis di daerahnya sendiri tanpa perlu bersaing ketat dengan rekan-rekan dari kota besar. Sistem ini juga diharapkan dapat mempercepat pemerataan tenaga kesehatan spesialis di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Tantangan Regulasi dan Harapan ke Depan

Kebijakan ini ternyata menghadapi berbagai tantangan regulasi. Undang-Undang Kesehatan yang mengatur pendidikan dokter spesialis disebutkan telah beberapa kali digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Menkes berharap agar gugatan-gugatan tersebut tidak menghambat upaya pemerintah dalam menambah dan meratakan distribusi dokter spesialis. Ia menekankan pentingnya dukungan semua pihak, termasuk perwakilan DPR di MK, untuk mewujudkan cita-cita besar ini.

Dengan program hospital based, diharapkan Indonesia dapat segera mengatasi masalah kekurangan dokter spesialis dan mewujudkan pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar