TransJakarta Berikan Sanksi Disiplin Terkait Dugaan Pelecehan terhadap Pegawai
Manajemen TransJakarta telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi disiplin kepada dua atasan yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap tiga pegawainya. Tindakan ini diambil sebagai respons atas laporan pelecehan yang terjadi di lingkungan kerja perusahaan.
Kronologi Kasus Pelecehan di TransJakarta
Berdasarkan informasi yang berkembang, tiga karyawan TransJakarta dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasan mereka. Kejadian ini diduga telah berlangsung sejak Mei 2025. Kasus ini kemudian memicu aksi protes dari anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta.
Indra Kurniawan, Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta, menyatakan bahwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual ini telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan tanpa adanya tindakan tegas terhadap pelaku.
Profil Korban dan Pelaku
Dari tiga korban yang teridentifikasi, satu orang bekerja di unit satuan tugas Transcare, yaitu layanan antar-jemput TransJakarta Cares yang khusus melayani penyandang disabilitas di Jakarta. Sementara dua korban lainnya bertugas sebagai satuan tugas di bidang layanan wisata TransJakarta.
Artikel Terkait
Keracunan MBG di Bandung Barat: Nitrit Diduga Jadi Penyebab Utama, Ini Hasil Investigasi BGN
Kebakaran Rumah Makan di Jalan Merak Bogor: Diduga Kompor Lupa Dimatikan, Kerugian Rp 25 Juta
Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi: Ini Dasar Hukum dan Syarat Sah Menurut Pakar
Kekurangan Dokter Spesialis di Indonesia: Solusi Hospital Based Menurut Menkes Budi Gunadi