Label Peringatan Tinggi Gula Bakal Diterapkan, Ini Tujuannya

- Kamis, 13 November 2025 | 19:30 WIB
Label Peringatan Tinggi Gula Bakal Diterapkan, Ini Tujuannya

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan label peringatan "tinggi gula" pada kemasan minuman manis. Inisiatif ini digulirkan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan generasi muda dari risiko penyakit seperti diabetes dan gagal ginjal dini yang dipicu oleh konsumsi gula berlebihan.

Zulhas menegaskan bahwa minuman manis berkontribusi terhadap meningkatnya kasus cuci darah dan obesitas di kalangan anak muda, yang pada akhirnya dapat menurunkan produktivitas nasional. Tujuannya adalah memberikan informasi yang jelas kepada konsumen mengenai kandungan gula sebelum mereka memutuskan untuk membeli produk tersebut.

Data dari International Diabetes Federation (IDF) pada tahun 2024 mengungkapkan situasi yang mengkhawatirkan, dengan jumlah penderita diabetes di Indonesia mencapai 20,4 juta orang. Angka ini menempatkan Indonesia di posisi kelima dunia untuk kasus diabetes tertinggi. Prevalensi diabetes pada kelompok usia dewasa 20-79 tahun juga tercatat sebesar 11,3%, menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam satu dekade terakhir.

Di sisi lain, tingkat konsumsi gula nasional periode 2024/2025 dilaporkan mencapai 7,6 juta ton, menempati salah satu posisi tertinggi di dunia. Sebuah studi tambahan juga menyoroti bahwa lebih dari 75% remaja di daerah perkotaan Indonesia mengonsumsi minuman berpemanis minimal tiga kali dalam seminggu.

Kebijakan label peringatan tinggi gula diharapkan dapat mendorong transparansi informasi produk dan berfungsi sebagai peringatan visual. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat membuat pilihan yang lebih bijak. Sejumlah negara seperti Thailand, Chili, dan Singapura telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa, yang terbukti berhasil mengedukasi publik dan mendorong industri untuk berinovasi menciptakan produk dengan kandungan gula yang lebih rendah.

Zulhas menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk pelarangan, melainkan upaya untuk membangun kesadaran masyarakat. "Kita tidak melarang orang untuk minum yang manis, tapi masyarakat harus tahu risikonya. Jika anak mudanya sehat, maka Indonesia akan produktif," pungkasnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar