Sejumlah peristiwa politik mewarnai pemberitaan pada Kamis, 29 Mei, mulai dari kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Prancis yang membuahkan empat kesepakatan baru, hingga perdebatan mengenai legalitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban presiden.
Kunjungan resmi Presiden Prabowo Subianto ke Republik Prancis pada Kamis, 28 Mei, menghasilkan empat kesepakatan komersial baru. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut berfokus pada sektor ketahanan energi, perdagangan, dan kerja sama pertahanan. Capaian ini merupakan hasil konkret dari pertemuan antara Presiden Prabowo dan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris.
“Dalam kunjungan kenegaraan tersebut, tercapai empat kesepakatan komersial baru yang difokuskan pada sektor ketahanan energi, perdagangan, dan kerja sama pertahanan,” ujar Teddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Mulyadi mendesak aparat penegak hukum, dengan dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk segera menindak para pemodal aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan. Ia menegaskan bahwa praktik kotor tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Permintaan itu, kata dia, telah disampaikan kepada Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan para kepala staf angkatan untuk menertibkan tambang ilegal, khususnya di Sumatera Barat.
“Kiranya aktualisasi peran TNI betul-betul terwujud untuk menertibkan tambang ilegal yang sudah bertahun-tahun tidak mampu ditertibkan ini,” kata Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memberikan pembekalan kepada para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jawa Barat, Jumat. Ia meminta para calon pemimpin daerah itu untuk meningkatkan integritas dan sensitivitas dalam memperjuangkan hak rakyat. Menurut Djamari, seorang praja IPDN kelak harus melayani masyarakat, bukan untuk dilayani, sehingga kebijakan yang dihasilkan harus berpihak kepada rakyat.
“Itu harus dilakukan agar para praja IPDN yang nantinya menjadi pejabat, dapat melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Dalam perkembangan lain, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadsipenad) Brigjen TNI Donny Pramono menanggapi penayangan film “Pesta Babi”. Ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi yang harus dihormati dalam demokrasi. Namun, Donny menekankan bahwa setiap produk informasi juga memiliki tanggung jawab moral agar tidak membangun stigma kebencian atau distorsi terhadap institusi negara.
“Kami menghormati kebebasan berekspresi dan kebebasan berkarya dalam demokrasi, tetapi setiap produk informasi juga memiliki tanggung jawab moral agar tidak membangun stigma kebencian ataupun distorsi terhadap institusi negara,” kata Donny saat jumpa pers di Jakarta, Jumat. Ia menambahkan, banyak informasi dalam film tersebut yang tidak sesuai fakta dan berpotensi memperkeruh situasi di tengah masyarakat.
Terakhir, Wakil Ketua DPP Komando Pelaporan Bela Islam (KORLABI) Novel Bamumin menilai penggunaan anggaran negara untuk pengadaan hewan kurban presiden dapat dibenarkan. Menurutnya, praktik tersebut sah sepanjang ditujukan bagi kepentingan masyarakat dan dilakukan melalui mekanisme anggaran yang berlaku. Novel menjelaskan bahwa dalam konteks Indonesia modern, APBN dapat diposisikan sebagai Baitul Mal, sehingga kurban yang dilakukan merupakan kurban atas nama negara, bukan pribadi pejabat.
“Dalam konteks Indonesia modern, APBN diposisikan sebagai Baitul Mal sehingga kurbannya merupakan kurban atas nama negara, bukan pribadi pejabat,” kata Novel dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Hadapi Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026
Zelensky Peringatkan Warga Ukraina akan Serangan Besar-besaran Rusia yang Akan Datang
Jalan Kaki dari Stasiun Tugu, Wisatawan Bisa Jelajahi Lima Destinasi Ikonik Yogyakarta
Astra Agro Raih Penghargaan CSR 2026 Berkat Program Berkelanjutan di Empat Pilar