Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Kali ini, yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Ridwan Nasir (RN), yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur.
Pemeriksaan saksi ini berlangsung pada hari Kamis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Selain Ridwan Nasir, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.
Daftar Saksi yang Diperiksa KPK
- I Putu Sudiono (Anggota Pokja)
- Nova Asthreea (Bendahara PT Pilar Cadas Putra)
- Nur Kiswan (Site Manager PT Rancang Bangun Mandiri)
- Riny Hasari Hadju (Staff Dinas Kesehatan Provinsi Sultra)
- Roynal Kamalia (Honorer di Dinas PU Koltim)
- Sarmin Ishak (Anggota Pokja)
- Septiadi Rasyid (Staf dinas Kesehatan Koltim / PPTK Pembangunan RSUD Koltim)
Latar Belakang Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur
Pengusutan kasus korupsi RSUD Kolaka Timur ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di tiga wilayah, yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, di antaranya adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029, Abdul Azis (ABZ).
Daftar Tersangka dalam Kasus Ini
- Abdul Azis (ABZ) - Bupati Koltim
- Andi Lukman Hakim (ALH) - PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
- Ageng Dermanto (AGD) - PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
- Deddy Karnady (DK) - Pihak swasta dari PT Pilar Cadas Putra
- Arif Rahman (AR) - Pihak swasta dari KSO PT Pilar Cadas Putra
KPK juga mengungkapkan bahwa telah menetapkan tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus ini, meskipun identitas ketiganya belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Dalam dugaan KPK, Bupati Abdul Azis disebut meminta commitment fee sebesar Rp 9 miliar dari total nilai proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur yang mencapai Rp 126 miliar. Dari jumlah tersebut, KPK menduga bahwa pihaknya telah menerima setidaknya Rp 1,6 miliar.
Artikel Terkait
Malam Kebudayaan IPACS 2025 di Kupang Persatukan Negara Asia-Pasifik
Waspada Modus Polisi Gadungan! MYM Tipu Driver Ojol dengan KTA Palsu & Bawa Kabur Motor
Ledakan SMAN 72 Jakarta: 20 Korban Masih Dirawat di 3 RS, 46 Siswa Diperiksa
Kecelakaan Maut Honda Freed di Purwokerto Tewaskan 2 Pejalan Kaki