Sebuah toko daging beku di kawasan Koja, Jakarta Utara, menjadi sasaran aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh mantan karyawannya sendiri. Peristiwa ini telah menarik perhatian publik setelah video CCTV dari toko tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Kronologi kejadian pencurian daging beku di Koja ini berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Berdasarkan informasi yang berkembang, aksi pencurian terjadi secara berulang antara tanggal 4 hingga 11 November 2025. Total kerugian material yang diderita pemilik toko diperkirakan mencapai Rp 50 juta akibat hilangnya sejumlah barang dagangan.
Unit Reserse Kriminal Polsek Koja telah mengambil langkah cepat dengan mendatangi lokasi kejadian perkara yang berlokasi di Jalan Manggar, Kelurahan Tugu Utara. Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando, mengonfirmasi bahwa timnya telah melakukan pemeriksaan lokasi dan mempersiapkan proses penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Beri Asistensi Penuh Kasus Begal Repan (16) Warga Baduy Dalam
Wisata Sejarah Kemensos ke Monumen Palagan Lengkong Libatkan 300 Pelajar
Putusan MK Batasi Masa Hak Atas Tanah di IKN Maksimal 35 Tahun, Ini Rinciannya
Email Jeffrey Epstein Ungkap Donald Trump Tahu Aktivitas Korban? Ini Faktanya