KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemeriksaan Saksi oleh KPK
Pada hari Kamis, 13 November 2025, KPK telah menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci terkait dengan kasus dugaan korupsi dana program sosial BI dan OJK ini. Pemeriksaan dilaksanakan di gedung KPK yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Daftar Saksi yang Diperiksa
Dua mantan tenaga ahli anggota DPR RI yang diperiksa dalam kasus ini adalah Martono (MAT) dan Helen Manik (HM). Keduanya pernah menjabat sebagai tenaga ahli untuk anggota DPR RI Heri Gunawan selama periode 2019 hingga 2024.
Selain kedua saksi tersebut, KPK juga memanggil beberapa saksi pendukung lainnya yang meliputi:
Artikel Terkait
Wakapolri Resmikan 4 Rumah Ibadah di SMA KTB: Langkah Nyata Toleransi
Fakta Mengejutkan: Kematian TBC di Indonesia Lebih Tinggi dari COVID-19
4 Pilar Strategi Budaya untuk Ekonomi & Lingkungan Berkelanjutan di Forum IPACS 2025
Pentingnya Direktorat Jenderal Pesantren: Penguatan Peran Strategis Menuju Indonesia Emas 2045