Bupati Erlina menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk memastikan tidak ada satu pun warga Mempawah yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan hanya karena terkendala masalah biaya.
Di sisi lain, dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, pemerintah juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Erlina mengimbau seluruh warga untuk senantiasa menerapkan dan menjaga pola hidup sehat dalam keseharian. Harapannya, dengan masyarakat yang sehat, tujuan pembangunan dapat tercapai secara lebih optimal.
Untuk menjamin keberlanjutan program ini, Pemkab Mempawah telah menetapkan jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tahun 2026. Kuota peserta JKN akan tetap stabil, yaitu sebanyak 308.637 jiwa, sama dengan jumlah yang berlaku pada tahun 2025. Kebijakan ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga program perlindungan kesehatan jangka panjang.
Guna mendukung kelancaran program, Pemerintah Kabupaten Mempawah juga terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan serta berbagai fasilitas layanan kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, mudah diakses, dan berkualitas.
Artikel Terkait
Sidang Tuntutan Youtuber Resbob Ditunda, JPU Dinyatakan Belum Siap
Mendikti Dorong Digitalisasi Penuh dan Penataan Ulang Jadwal Kuliah di Kampus
Idrus Marham Peringatkan Bahaya Narasi Provokatif bagi Stabilitas Nasional
Komisi III DPR Desak Kejagung Perluas Penyidikan Pelanggaran di Kejari Karo