Komisi Reformasi Polri Prabowo Dikritik: Kapolri Listyo Sigit Dianggap Hambat Perubahan

- Rabu, 12 November 2025 | 06:40 WIB
Komisi Reformasi Polri Prabowo Dikritik: Kapolri Listyo Sigit Dianggap Hambat Perubahan
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kritik dan Tanggapan

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kritik dan Tanggapan

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto menuai beragam tanggapan. Keberadaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam komisi ini menjadi salah satu poin yang mendapat sorotan dan kritik.

Peran Kapolri dalam Komisi Reformasi

Ketua komisi, Jimly Asshiddiqie, membela posisi Listyo Sigit. Menurut Jimly, kehadiran Kapolri dinilai penting untuk menjembatani komunikasi antara Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan presiden dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang telah lebih dulu dibentuk internal oleh Kapolri. Jimly menekankan bahwa kedua tim ini akan bekerja secara sinergis untuk mencapai tujuan reformasi.

Latar Belakang Pembentukan Komisi

Komisi Percepatan Reformasi Polri secara resmi dibentuk pada Jumat, 7 November 2025 melalui Keputusan Presiden Indonesia No 122/P Tahun 2025. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Peristiwa tersebut menyebabkan sepuluh orang meninggal, termasuk seorang pengemudi ojek online yang tewas dalam insiden di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Komposisi Tim dan Kritik dari Peneliti

Bambang Rukminto, seorang peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies, memberikan kritik terhadap komposisi keanggotaan komisi. Ia menyoroti dominasi unsur pemerintah dan kepolisian, termasuk mantan-mantan Kapolri, dengan minimnya perwakilan dari elemen masyarakat sipil.

Bambang menyatakan keraguannya terhadap komitmen presiden dalam memenuhi aspirasi publik untuk reformasi Polri yang lebih transparan dan independen. Ia mempertanyakan objektivitas rekomendasi yang akan dihasilkan komisi dengan adanya Kapolri di dalamnya.

Daya Tawar Kapolri dan Prospek Perubahan

Lebih lanjut, Bambang Rukminto menilai bahwa keikutsertaan Listyo Sigit menunjukkan daya tawar yang masih kuat dari sang jenderal di mata presiden. Hal ini memunculkan pesimisme di kalangan pengamat mengenai kemampuan presiden untuk mengambil keputusan-keputusan signifikan yang dapat membawa perubahan mendasar di tubuh Polri.

Pembahasan mengenai efektivitas dan independensi Komisi Percepatan Reformasi Polri ini terus menjadi perhatian publik, seiring dengan harapan terwujudnya transformasi kepolisian yang lebih baik di Indonesia.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar