Ancaman Jilbab & Batik China Rp 2 Ribu, Menteri UMKM Beri Peringatan Keras

- Selasa, 11 November 2025 | 16:20 WIB
Ancaman Jilbab & Batik China Rp 2 Ribu, Menteri UMKM Beri Peringatan Keras
Harga Jilbab dan Batik Impor China Ancam UMKM Lokal, Ini Kata Menteri UMKM

Harga Jilbab dan Batik Impor China Ancam UMKM Lokal, Ini Kata Menteri UMKM

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan keprihatinannya terhadap harga pakaian impor dari China yang dinilai terlalu murah. Salah satu contoh yang mencolok adalah harga jilbab yang hanya dibanderol sekitar Rp 2.000 per potong.

Kondisi pasar ini, menurut Maman, memberikan tekanan berat bagi produsen dan pelaku UMKM lokal di bidang fashion. Persaingan tidak sehat ini diperparah dengan maraknya pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal, semakin mempersulit posisi pengusaha dalam negeri.

Dalam sebuah acara di Jakarta, Maman menyatakan bahwa keluhan para pengusaha lokal kerap disampaikan kepadanya. Ia mencontohkan bagaimana barang impor, terutama dari China, dijual dengan harga yang sangat tidak wajar, seperti jilbab seharga Rp 2.000 hingga Rp 3.000. Hal ini dinilai dapat menghancurkan usaha para produsen lokal.

Maman juga menyoroti masuknya produk batik printing dari China dengan harga yang sangat miring. Ia menegaskan bahwa harga-harga yang ditawarkan untuk produk seperti jilbab dan batik stempel atau printing tersebut sudah tidak masuk akal dan mengganggu stabilitas pasar fashion lokal.

Sebagai solusi, Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya perlindungan dari pemerintah bagi produsen lokal. Ia menyerukan agar pasar lebih mengutamakan produk-produk yang diproduksi di dalam negeri. Kebijakan proteksi dinilai penting untuk melindungi UMKM dari gempuran produk impor yang tidak sehat.

Maman menuturkan bahwa untuk produk-produk yang sudah dapat diproduksi dengan baik di dalam negeri, harus diberikan perlindungan agar tidak kalah bersaing. Sementara itu, impor masih dapat dilakukan untuk jenis barang yang belum mampu diproduksi secara lokal, guna menjaga keseimbangan pasar dan mendukung pertumbuhan UMKM Indonesia.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar