Maman juga menyoroti masuknya produk batik printing dari China dengan harga yang sangat miring. Ia menegaskan bahwa harga-harga yang ditawarkan untuk produk seperti jilbab dan batik stempel atau printing tersebut sudah tidak masuk akal dan mengganggu stabilitas pasar fashion lokal.
Sebagai solusi, Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya perlindungan dari pemerintah bagi produsen lokal. Ia menyerukan agar pasar lebih mengutamakan produk-produk yang diproduksi di dalam negeri. Kebijakan proteksi dinilai penting untuk melindungi UMKM dari gempuran produk impor yang tidak sehat.
Maman menuturkan bahwa untuk produk-produk yang sudah dapat diproduksi dengan baik di dalam negeri, harus diberikan perlindungan agar tidak kalah bersaing. Sementara itu, impor masih dapat dilakukan untuk jenis barang yang belum mampu diproduksi secara lokal, guna menjaga keseimbangan pasar dan mendukung pertumbuhan UMKM Indonesia.
Artikel Terkait
Kades di Sragen Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Rugikan Negara Rp 240 Juta
Perjuangan Dakwah Ustaz Awi: Mengajar & Mengaji di Pedalaman Suku Talang Mamak Riau
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kronologi CCTV dan Motif Pelaku Menurut Polda Metro Jaya
Kronologi Lengkap Ledakan SMAN 72 Jakarta: Detik-detik Pelaku Beraksi Berdasarkan CCTV